Polisi Diminta Ungkap Aktor Kasus Tewasnya Satpol PP saat Demo Depan Kantor DPRD
loading...
A
A
A
LEBAK - Kepolisian diminta mengungkap dalang di balik demo anarkis di depan Kantor DPRD Lebak, Banten. Sebab, demo tersebut mengakibatkan seorang petugas Satpol PP, Yadi Suryadi meninggal dunia.
Saat ini, dua pendemo sudah ditahan oleh Polres Lebak.
“Jangan hanya menahan dua orang pendemo saja tapi segera tangkap yang menyuruh aksi ini ” kata Aktivis Pergerakan dan Pejuang Keadilan, Harda Belly, Kamis (17/10/2024).
Menurut Belly, kematian Yadi merupakan masalah kemanusiaan yang mengusik hati nurani sehingga perlu ada tindakan hukum yang tegas.
“Saya terpanggil untuk menyuarakan kasus tersebut. Kasus ini menjadi tanggung jawab kita membantu kelurga korban sedang mencari keadilan,” katanya.
Menurut dia, integritas Polres Lebak saat ini sedang dipertaruhkan apakah mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang dan menangkap siapa saja yang terlibat.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi terjadi kejadian seperti yang menimpa Yadi,” katanya.
Dia meyakini Polres Lebak akan mengungkap kasus tersebut dengan transparan hingga keluarga korban mendapat keadilan.
“Saya percaya Polres Lebak akan bekerja secara terbuka tidak ada yang di tutupi kerena ini menyangkut nyawa seseorang. Apalagi Pak Yadi ini tulang punggung keluarga, ia hanya tenaga honorer yang penghasilannya sangat minim bahkan saya mendengar pada malam hari almarhum berdagang di area Alun-alun Rangkas Bitung untuk mencari tambahan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Sesuai dengan pesan Kapolri, kata dia, masyarakat harus aktif mengawasi kerja-kerja kepolisian. Dia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai semua yang terlibat diproses hukum.
"Negara kita negara hukum tidak boleh ada satu orang pun yang merasa kebal hukum polisi harus mengungkap ini benar katakan benar salah katakan salah hukum tidak boleh di permainkan lanjutnya,” ujarnya.
HB juga meminta DPRD melakukan advokasi dalam mengawal proses hukum yang dilakukan Polres Lebak sekaligus bisa memastikan ada jaminan kehidupan yang layak bagi keluarga korban serta beasiswa pendidikan bagi anaknya sampai ke perguruan tinggi.
“DPRD Lebak juga harus mengawal proses pengungkapan yang dilakukan polisi dan pastikan keluarganya terjamin kehidupannya dan anaknya mendapatkan beasiswa setelah ditinggal pergi oleh Pak Yadi,” tandasnya.
Saat ini, dua pendemo sudah ditahan oleh Polres Lebak.
“Jangan hanya menahan dua orang pendemo saja tapi segera tangkap yang menyuruh aksi ini ” kata Aktivis Pergerakan dan Pejuang Keadilan, Harda Belly, Kamis (17/10/2024).
Menurut Belly, kematian Yadi merupakan masalah kemanusiaan yang mengusik hati nurani sehingga perlu ada tindakan hukum yang tegas.
“Saya terpanggil untuk menyuarakan kasus tersebut. Kasus ini menjadi tanggung jawab kita membantu kelurga korban sedang mencari keadilan,” katanya.
Menurut dia, integritas Polres Lebak saat ini sedang dipertaruhkan apakah mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang dan menangkap siapa saja yang terlibat.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi terjadi kejadian seperti yang menimpa Yadi,” katanya.
Dia meyakini Polres Lebak akan mengungkap kasus tersebut dengan transparan hingga keluarga korban mendapat keadilan.
“Saya percaya Polres Lebak akan bekerja secara terbuka tidak ada yang di tutupi kerena ini menyangkut nyawa seseorang. Apalagi Pak Yadi ini tulang punggung keluarga, ia hanya tenaga honorer yang penghasilannya sangat minim bahkan saya mendengar pada malam hari almarhum berdagang di area Alun-alun Rangkas Bitung untuk mencari tambahan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Sesuai dengan pesan Kapolri, kata dia, masyarakat harus aktif mengawasi kerja-kerja kepolisian. Dia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai semua yang terlibat diproses hukum.
"Negara kita negara hukum tidak boleh ada satu orang pun yang merasa kebal hukum polisi harus mengungkap ini benar katakan benar salah katakan salah hukum tidak boleh di permainkan lanjutnya,” ujarnya.
HB juga meminta DPRD melakukan advokasi dalam mengawal proses hukum yang dilakukan Polres Lebak sekaligus bisa memastikan ada jaminan kehidupan yang layak bagi keluarga korban serta beasiswa pendidikan bagi anaknya sampai ke perguruan tinggi.
“DPRD Lebak juga harus mengawal proses pengungkapan yang dilakukan polisi dan pastikan keluarganya terjamin kehidupannya dan anaknya mendapatkan beasiswa setelah ditinggal pergi oleh Pak Yadi,” tandasnya.
(shf)