Menyelamatkan Sisa Generasi Dari Pandemi

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 10:54 WIB
loading...
A A A
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, tes swab bagi ibu hamil dijalankan oleh semua warga di berbagai kecamatan.

"Mereka langsung kami swab dan tidak menunggu rapid test. Jadi yang swab ini bukan dari hasil rapid test reaktif," kata Feny, panggilan akrabnya. (Baca juga: Waktunya Mempercepat Laju Perekonomian di Tengah Pandemi )

Setelah melewati tes swab ini, ibu hamil juga akan di swab kembali saat usia kehamilan masuk ke minggu 39 atau menjelang persalinan. Biar ada pemetaan ibu hamil harus melahirkan di mana ketika masa pandemi.

"Jika lahir di rumah sakit untuk ibu hamil yang probable maka kami siapkan rumah sakit yang dapat menangani ibu hamil dengan status probable COVID-19 ," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan ini pun memaparkan, ada 29 rumah sakit di Surabaya yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya melalui Jamkesmas Non Kuota. Kemudian, untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, berjumlah 42 rumah sakit.

"Untuk ibu hamil tergatung jaminannya menggunakan BPJS atau Jamkesmas. Bisa dipilih sesuai dengan jaminan kesehatannya, kita harus memastikan mereka aman dan sehat serta tak takut karena ada BPJS," jelasnya.

Feny menyebut, khusus untuk ibu hamil probable COVID-19 , ada sembilan rumah sakit yang sudah disiapkan untuk tempat persalinan. Di antaranya, RSU dr Soetomo, RSUD dr Moh Soewandhie, RS Unair, RS Royal, RS Husada Utama, RS PHC, RSU Haji, RSUD Bhakti Dharma Husada dan RSAL dr Ramelan.

"Untuk pasien dengan risiko sangat tinggi dengan NICU level 3, ada enam rumah sakit. Yakni, RSU dr Soetomo, RSUD dr Moh Soewandhie, RS Unair, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSAL dr Ramelan dan RSU Haji," imbuhnya.

BPJS Kesehatan Cabang Surabaya juga menjalankan tugas khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat COVID-19 .

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja menuturkan, para pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan dirawat sampai dengan sembuh sesuai dengan Panduan Tatalaksana COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)