Menelusuri Candi-candi Tersembunyi Kerajaan Majapahit yang Tersebar hingga Jambi dan Bali

Rabu, 02 Oktober 2024 - 09:45 WIB
loading...
Menelusuri Candi-candi...
Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan besar di nusantara kala itu. Besarnya kerajaan ditandai dengan wilayah kekuasaan yang luas dan sejumlah peninggalan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Foto/Istimewa
A A A
Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan besar di nusantara kala itu. Besarnya kerajaan ditandai dengan wilayah kekuasaan yang luas dan sejumlah peninggalan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, konon puluhan candi yang didirikan semasa pemerintahan Kerajaan Majapahit.

Bahkan pemerintahan Kerajaan Majapahit konon memiliki kepedulian terhadap bangunan-bangunan suci, terutama candi. Suatu ketika bahkan Raja Hayam Wuruk yang tengah melakukan perjalanan blusukan ke rakyatnya di Blitar pada 1361 juga mengisahkan kepedulian sang raja.

Baca juga: 5 Kombes Pol Dimutasi Kapolri Jadi Dirpolairud, Ini Nama-namanya

Dikutip dari buku "700 Tahun Majapahit 1293-1993: Suatu Bunga Rampai Prof. Dr. R. Soekmono", Rabu (2/10/2024), sang raja memerintahkan perbaikan Candi Simping yang bagian atasnya telah runtuh. Tak hanya itu, sang raja juga meminta perhitungan dan pengukur kembali tentang letak candinya yang terlalu jauh ke barat agar digeser ke timur dengan mengambil sebuah halaman dari sebuah biara.

Hal ini dimaksudkan demi kesesuaiannya dengan prasasti yang menandai pembangunan candinya. Selanjutnya dalam Pupuh 70 Nagarakretagama menceritakan bahwa dua tahun sesudahnya Raja Hayam Wuruk kembali datang ke Simping untuk meresmikan arca perwujudan Raja Kertarajasa sebagai Haribara atau Ciwa-Wisnu.

Kepedulian Hayam Wuruk terhadap Candi Simping yang berusia 50 tahunan rupanya merupakan bagian dari wajib keagamaan yang dijunjung tinggi, baik oleh pemerintah atau raja maupun oleh masyarakat. Selain candi-candi yang telah dikenal oleh masyarakat, ada beberapa candi kecil yang dibangun semasa Kerajaan Majapahit.

Beberapa candi peninggalan Majapahit tersebar di wilayah Jawa Timur, seperti Canci Tegowangi yang ada di Kecamatan Plemahan, Kediri, Candi Gambar Wetan yang ada di Kabupaten Blitar, Candi Bocok yang ada di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, dan Candi Pasetran yang ada di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka: Dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Menguak Asal-Usul Candi...
Menguak Asal-Usul Candi Prambanan
Rekomendasi
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved