Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang dari Luar Tembok

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:08 WIB
loading...
A A A
"Dari 12 kasus yang terungkap, dua napi diketahui sebagai pemesan dan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan 10 kasus lainnya tak diketahui pemesannya. Karena, baik pelempar barang haram maupun pemesannya (warga binaan Lapas Banceuy) itu belum tertangkap," tutur Tri.

Rata-rata barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar, dua kasus sabu-sabu. Sedangkan lainnya berupa obat-obatan terlarang dan tembakau gorilla.

Tri mengatakan, pihaknya terus berjuang memerangi narkoba dan target mewujudkan Lapas Banceuy bersih dari narkoba (Bersinar). "Kami upayakan itu (Lapas Banceuy Bersinar). Semangat kita sama, terus berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian dan BNN," kata Kalapas Banceuy.

Setelah diketahui sering terjadi penyelundupan narkoba dengan cara dilempar melalui tembok samping, ujar Tri, upaya yang dilakukan Lapas Banceuy untuk mencegah hal itu kembali terjadi adalah dengan memasang kamera closed circuit television (CCTV) di Pos 2 dan 3.

Kemudian, meninggikan pagar yang berada di bagian dalam, dari tinggi semula 6 meter ditambah 6 meter. Jadi total tinggi tembok bagian dalam Lapas Banceuy dari permukaan tanah sampai ke atas, 12 meter. Penambahan tinggi tembok itu dikerjakan oleh dinas pekerjaan umum.

Dengan tinggi 12 meter tersebut, tegas Tri, relatif tidak bisa ditembus. Yang hari ini terjadi, upaya penyelundupan dengan cara pelemparan, dilakukan pelaku di beberapa meter tembok yang belum ditambah tingginya.

Karena area di dalamnya adalah area tempat keterampilan, berdasarkan analisa Kalapas Banceuy, tidak akan terjadi pelemparan ke area itu. "Ternyata ada, tapi tidak sampai. Jadi ini pun menjadi pemikiran kita untuk melakukan peninggian kembali dan menertibkan tempat-tempat kerja yang ada di dalamnya," tegas Tri.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1005 seconds (0.1#10.140)