Program Pajak di OKU Disambut Antusias, Tercatat 5.124 WP Mendaftar
Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:23 WIB
loading...
Program Pajak di OKU Disambut Antusias, Tercatat 5.124 WP Mendaftar. Foto/SINDOnews/Wid
A
A
A
BATURAJA - Program pemutihan (penghapusan denda) pajak oleh Gubernur Sumsel Herman Deru khususnya di Ogan Komering Ulu (OKU), diserbu wajib pajak (WP).
Hingga mendekati waktu terakhir tercatat sudah 5.124 wajib pajak mengurus di kantor UPTB Samsat OKU I.
"Pertanggal 27 Agustus 2020 jumlah wajib pajak yang melakukan kewajibannya membayar pajak di Samsat OKU I sebanyak 5.124 wajib pajak. Angka tersebut hampir 80% dari target yang ditetapkan", jelas Kepala UPTB Samsat OKU I Humaniora Basilli Basmak, saat dikonfirmasi, Kamis,(27/8/2020).
Dirinya mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya, dengan terus berharap wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya agar melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Program ini akan berakhir pada 31 Agustus mendatang dan akan diadakan evaluasi oleh gubernur," sambungnya.
Hingga mendekati waktu terakhir tercatat sudah 5.124 wajib pajak mengurus di kantor UPTB Samsat OKU I.
"Pertanggal 27 Agustus 2020 jumlah wajib pajak yang melakukan kewajibannya membayar pajak di Samsat OKU I sebanyak 5.124 wajib pajak. Angka tersebut hampir 80% dari target yang ditetapkan", jelas Kepala UPTB Samsat OKU I Humaniora Basilli Basmak, saat dikonfirmasi, Kamis,(27/8/2020).
Dirinya mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya, dengan terus berharap wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya agar melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Program ini akan berakhir pada 31 Agustus mendatang dan akan diadakan evaluasi oleh gubernur," sambungnya.
Lihat Juga :