PN Jakbar Eksekusi Bangunan Ruko di Jelambar Jakarta Barat
Rabu, 18 September 2024 - 14:56 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan eksekusi pengosongan bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Kusuma, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan eksekusi pengosongan bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Kusuma, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Eksekusi pengosongan tersebut dilakukan pada Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan pantauan, pengosongan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan unsur pemerintahan setempat guna mendampingi PN Jakarta Barat. Pasalnya, PN Jakarta Barat berwenang melakukan eksekusi tanah yang seharusnya menjadi milik PT Bank MNC International.
Sebelum dilakukan eksekusi pengosongan, petugas gabungan melakukan apel terlebih dahulu hingga akhirnya eksekusi dilakukan. Jurusita PN Jakarta Barat pun membacakan surat penetapan yang telah diputuskan oleh pengadilan di hadapan pihak pemilik bangunan.
Baca juga: Debat dengan Juru Sita saat Eksekusi Bikin Hanif Radinal Terjatuh hingga Meninggal di RS
Proses eksekusi pun berjalan dengan baik tanpa ada kerusuhan yang terjadi. Semua barang-barang yang terdapat di dalam bangunan itu lantas dikeluarkan oleh petugas Jurusita untuk diangkut menggunakan mobil.
Berdasarkan pantauan, pengosongan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan unsur pemerintahan setempat guna mendampingi PN Jakarta Barat. Pasalnya, PN Jakarta Barat berwenang melakukan eksekusi tanah yang seharusnya menjadi milik PT Bank MNC International.
Sebelum dilakukan eksekusi pengosongan, petugas gabungan melakukan apel terlebih dahulu hingga akhirnya eksekusi dilakukan. Jurusita PN Jakarta Barat pun membacakan surat penetapan yang telah diputuskan oleh pengadilan di hadapan pihak pemilik bangunan.
Baca juga: Debat dengan Juru Sita saat Eksekusi Bikin Hanif Radinal Terjatuh hingga Meninggal di RS
Proses eksekusi pun berjalan dengan baik tanpa ada kerusuhan yang terjadi. Semua barang-barang yang terdapat di dalam bangunan itu lantas dikeluarkan oleh petugas Jurusita untuk diangkut menggunakan mobil.
Lihat Juga :