Penampakan Gunung Merapi Erupsi Luncurkan Wedus Gembel Sejauh 1.100 Meter

Rabu, 18 September 2024 - 11:02 WIB
loading...
Penampakan Gunung Merapi...
Gunung Merapi erupsi dengan awan panas Guguran pada pukul 09.05 WIB dengan Amplitudo maks 43 mm, durasi 112 detik, jarak luncur 1100 meter. Foto/BPPTKG
A A A
SLEMAN - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut terjadi Gunung Merapi erupsi dengan awan panas Guguran pada pukul 09.05 WIB dengan Amplitudo maks 43 mm, durasi 112 detik, jarak luncur 1.100 meter.

“Awan panas ini menuju ke arah Barat Daya (Kali Bebeng),” tulis BPPTKG dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Arah angin ke Barat dan Visual Gunung Merapi tampak. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan. Dan aktivitas Gunung Merapi masih di level 3 atau siaga.



Sepanjang hari Rabu pagi ini, Cuaca cerah dan mendung. Angin bertiup tenang ke arah timur. Suhu udara 12.5-17 °C, kelembaban udara 69-79.5 %, dan tekanan udara 871.5-918 mmHg. Gunung jelas hingga kabut fan Asap kawah bertekanan lemah.

Hal itu teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 50 m di atas puncak kawah. Aktivitas kegempaan diantaranya adalah 26 kali gempa Guguran fengan Amplitudo 3-17 mm, Durasi : 60.28-117.76 detik.

1 kali gem Hybrid/Fase Banyak dengan amplitudo :5 mm, S-P : 0.5 detik, Durasi : 19.64 detik. Dan teramati 14 kali guguran lava ke arah Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter.



Oleh karena itu, BPPTKG menyebut pktensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awanpanas guguran di dalam daerah potensi bahaya. Dan Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)