Anak Gajah Berhasil Dibebaskan dari Perangkap, Petugas Selidiki Pemasang Jerat

Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:15 WIB
Anak Gajah Berhasil Dibebaskan dari Perangkap, Petugas Selidiki Pemasang Jerat
Anak Gajah Berhasil Dibebaskan dari Perangkap, Petugas Selidiki Pemasang Jerat
A A A
PEKANBARU - Petugas Badan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil melepaskan seekor gajah Sumatera yang terkena perangkap (jerat) di Desa Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Kabutaen Siak, Provinsi Riau, Rabu (16/10/2019). "Kita mendapat laporan dari warga, ada anak gajah berusia satu tahun terkena jerat. Tim langsung ke lokasi untuk penyelamatan hewan dilindungi tersebut. Jeratan berupa tali nilon," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyo.

Setelah berhasil melepaskan jeratan, gajah itu dibawa ke darat. Gajah yang terkena jerat pada kaki depan sebelah kirinya, berasal dari Suaka Margasatawa Balai Raja. Dikarenakan kondisi gajah yang mulai melemah dengan luka jerat parah, maka tim memutuskan untuk dilakukan tindakan medis darurat di lokasi. "Mengingat usianya yang masih tergolong sangat muda dengan daya survive yang masih sangat rendah, maka gajah tersebut akan menjalani perawatan serta pemulihan intensif di Pusat Latihan Gajah (PLG) Riau di Minas," tutur Suharyo.

Dia mengatakan, petugas masih menyelidiki siapa pelaku yang memasang jerat terhadap satwa bernama latin Elephas Maximus Sumatranus itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi gajah yang terjerat berada di konsesi perusahaan PT Arara Abadi anak perusahaan Sinarmas Group tepatnyanya di Distrik Melibur.

Sebelumnya, seekor harimau Sumatera juga terkena jerat di konsesi kawasan gambut milik perusahaan APRIL Group. Namun satwa langka yang terkena jerat pemburu kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Desa Sangar, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, mati akibat luka yang diderita cukup parah.

Aktivis WWF (World Wild Found) Riau mendesak perusahaan pemegang HTI (hutan tanaman industri) menjaga ekosistem. "Harimau dan gajah merupakan satwa langka yang hampir punah, perusahaan punya kewajiban untuk melindunginya. Perusahaan punya tanggungjawab, karena berada di areal konsesi," tegas Humas WWF Riau, Syamsidar.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8335 seconds (0.1#10.140)