Tangkap 2 Pembunuh Gajah Liar Polisi, Sita Gading dan Senjata Api serta Amunisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 17:12 WIB
loading...
Tangkap 2 Pembunuh Gajah...
ANR alias Ucok (52) dan SRK (29) dua pelaku pembunuh gajah liar di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap polisi. Foto iNews TV/M Yusuf M
A A A
INHU - ANR alias Ucok (52) dan SRK (29) dua pelaku pembunuh gajah liar di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap polisi. Dari keduanya diamankan sepasang gading gajah senjata api rakitan , 29 amunisi dan senjata tajam .
Tangkap 2 Pembunuh Gajah Liar Polisi, Sita Gading dan Senjata Api serta Amunisi

Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat Undang-Undang Konservasi Daya Alam Hayati dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Baca: Janda Muda Klepek-Klepek Dijanjikan Dinikahi Anggota TNI Gadungan)

Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, penangkapan dilakukan setelah selama dua bulan melakukan penyelidikan dan pengejaran atas kematian seekor gajah jantan di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Kita menangkap ANR alias Ucok di Sumatera Utara pada Minggu kemarin dari hasil pemeriksaan tersangka merupakan resedivis kasus yang sama dengan menembak mati gajah liar pada tahun 2015. Selanjutnya polisi menangkap tersangka SRK di Kelayang Kabupaten Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Senin (3/8/2020).

Menurut Kapolres Inhu AKBP Efrizal sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat dan Babinkamtibmas ditemukan gajah liar jantan mati dan diduga ada tiga orang yang dicurigai. (Baca juga: Kisah Anak Tukang Becak Jadi Lulusan Terbaik IPDN Wakil Sulawesi Barat)

“Kemudian Polres Inhu membentuk tim dan menangkap dua orang pelaku. Sedangkan seorang lagi yang identitasnya sudah diketahui kini masih dalam pengejaran Polisi,” timpalnya.

Akibat perbuatannya, kata dia, kedua pembunuh satwa liar tersebut dijerat Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang tahun 1990 tentang Konservasi Daya Alam dan Hayati dengan ancaman lima tahun penjara dan denda seratus juta rupiah.

“Mereka juga dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat RI karena menyimpan dan memiliki senjata api tanpa hak dengan ancaman maksimal seumur hidup,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Buntut Pengunjung Masuk...
Buntut Pengunjung Masuk Kandang Gajah, Ragunan Perketat Pengawasan
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
2.713 Hektare Hutan...
2.713 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar, Riau Siaga Darurat Karhutla!
DPR Apresiasi Polda...
DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera
Polda Riau Tangkap 15...
Polda Riau Tangkap 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera
Viral Bocah Nyaris Masuk...
Viral Bocah Nyaris Masuk Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Curiga Sengaja
Miliarder AS Ini Tewas...
Miliarder AS Ini Tewas Terinjak-injak Gajah saat Berburu Kijang Punggung Kuning
Kejagung Geledah 20...
Kejagung Geledah 20 Lokasi di Riau dan Medan terkait Korupsi POME, Sasarannya Rumah hingga Pabrik
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Rincian Kesepakatan...
Rincian Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved