Ini Tampang Culun Don Juan Malang yang Tipu dan Gasak Motor 5 Janda

Rabu, 04 September 2024 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Setelah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku bukan tinggal di Merjosari, sesuai penuturan korban dari PH, melainkan di Ponorogo. Dari sanalah tim Polsek Lowokwaru, akhirnya bergerak menuju Ponorogo untuk mendeteksi keberadaannya.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan menikah dengan orang Ponorogo, dan pindah domisili di Ponorogo. Setelah dilidik (diselidiki) ternyata tidak tinggal di Ponorogo, tapi tinggal di Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan,” jelasnya.

Menariknya, setelah laporan dari NK itu ternyata juga menerima modus serupa dari beberapa janda muda yang berkenalan melalui aplikasi Thinder. Total ada lima orang janda muda, yang juga menjadi korban bujuk rayu, hingga sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.

“Akhirnya pada 29 Agustus 2024 kita bisa melakukan upaya penangkapan di tempat kontrakannya di Randupitu, Pasuruan. Pelaku juga mengaku ada beberapa korban, kemudian kendaraan yang diambil dan dijual ke daerah Pacitan dan Ponorogo,” terangnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Lowokwaru. Ia disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Polda Metro Sebut Bekasi,...
Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Rekomendasi
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved