Ini Tampang Culun Don Juan Malang yang Tipu dan Gasak Motor 5 Janda
loading...
A
A
A
MALANG - Pria asal Ponorogo harus berurusan dengan polisi usai menipu sejumlah janda. Janda-janda itu dirayu hingga sepeda motornya dibawa kabur oleh pria berinisial PH (37) alias Hendra, warga Ponorogo.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menuturkan, awalnya PH alias Hendra ini berkenalan dengan janda cantik asal Mojokerto berinisial NK (36) di aplikasi pencarian jodoh Thinder.
Kemudian pelaku mengajak korbannya bertemu di Mojokerto, usai berkenalan dan intens berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
“Perempuannya si korban ini beralamatkan di daerah Mojokerto, juga sama-sama mengikuti aplikasi Thinder. Kemudian korban dan pelaku intens berkomunikasi, akhirnya tanggal 19 Agustus 2024 bertemu di daerah Mojosari Mojokerto,” ucap Anton, Rabu (4/9/2024).
Dari sanalah akhirnya tersangka mengajak NK ke Malang, dengan alasan untuk diajak ke rumahnya. Kemudian antara pelaku dan korban itu ke Malang dengan naik sepeda motor Honda Beat, milik korban.
Mereka menuju ke salah satu daerah di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. ”Kemudian berhenti di salah satu Indomaret, di sana PH bilang ke korbannya untuk pinjam motornya dengan alasan akan ke rumah saudaranya di Merjosari,” ucapnya.
Korban sempat menghubungi PH melalui nomor telepon dan pesan WhatsApp-nya. Tapi ternyata nomor yang dihubungi itu sudah tidak aktif lagi. Bahkan PH alias Hendra juga tidak lagi kembali setelah ditunggu dua jam di salah satu minimarket Kota Malang.
“Merasa jadi korban penipuan tersangka, korban lapor ke Polsek Lowokwaru dan dilakukan serangkaian penyelidikan,” katanya.
Setelah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku bukan tinggal di Merjosari, sesuai penuturan korban dari PH, melainkan di Ponorogo. Dari sanalah tim Polsek Lowokwaru, akhirnya bergerak menuju Ponorogo untuk mendeteksi keberadaannya.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan menikah dengan orang Ponorogo, dan pindah domisili di Ponorogo. Setelah dilidik (diselidiki) ternyata tidak tinggal di Ponorogo, tapi tinggal di Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan,” jelasnya.
Menariknya, setelah laporan dari NK itu ternyata juga menerima modus serupa dari beberapa janda muda yang berkenalan melalui aplikasi Thinder. Total ada lima orang janda muda, yang juga menjadi korban bujuk rayu, hingga sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.
“Akhirnya pada 29 Agustus 2024 kita bisa melakukan upaya penangkapan di tempat kontrakannya di Randupitu, Pasuruan. Pelaku juga mengaku ada beberapa korban, kemudian kendaraan yang diambil dan dijual ke daerah Pacitan dan Ponorogo,” terangnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Lowokwaru. Ia disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menuturkan, awalnya PH alias Hendra ini berkenalan dengan janda cantik asal Mojokerto berinisial NK (36) di aplikasi pencarian jodoh Thinder.
Kemudian pelaku mengajak korbannya bertemu di Mojokerto, usai berkenalan dan intens berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
“Perempuannya si korban ini beralamatkan di daerah Mojokerto, juga sama-sama mengikuti aplikasi Thinder. Kemudian korban dan pelaku intens berkomunikasi, akhirnya tanggal 19 Agustus 2024 bertemu di daerah Mojosari Mojokerto,” ucap Anton, Rabu (4/9/2024).
Dari sanalah akhirnya tersangka mengajak NK ke Malang, dengan alasan untuk diajak ke rumahnya. Kemudian antara pelaku dan korban itu ke Malang dengan naik sepeda motor Honda Beat, milik korban.
Mereka menuju ke salah satu daerah di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. ”Kemudian berhenti di salah satu Indomaret, di sana PH bilang ke korbannya untuk pinjam motornya dengan alasan akan ke rumah saudaranya di Merjosari,” ucapnya.
Korban sempat menghubungi PH melalui nomor telepon dan pesan WhatsApp-nya. Tapi ternyata nomor yang dihubungi itu sudah tidak aktif lagi. Bahkan PH alias Hendra juga tidak lagi kembali setelah ditunggu dua jam di salah satu minimarket Kota Malang.
Baca Juga
“Merasa jadi korban penipuan tersangka, korban lapor ke Polsek Lowokwaru dan dilakukan serangkaian penyelidikan,” katanya.
Setelah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku bukan tinggal di Merjosari, sesuai penuturan korban dari PH, melainkan di Ponorogo. Dari sanalah tim Polsek Lowokwaru, akhirnya bergerak menuju Ponorogo untuk mendeteksi keberadaannya.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan menikah dengan orang Ponorogo, dan pindah domisili di Ponorogo. Setelah dilidik (diselidiki) ternyata tidak tinggal di Ponorogo, tapi tinggal di Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan,” jelasnya.
Menariknya, setelah laporan dari NK itu ternyata juga menerima modus serupa dari beberapa janda muda yang berkenalan melalui aplikasi Thinder. Total ada lima orang janda muda, yang juga menjadi korban bujuk rayu, hingga sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.
“Akhirnya pada 29 Agustus 2024 kita bisa melakukan upaya penangkapan di tempat kontrakannya di Randupitu, Pasuruan. Pelaku juga mengaku ada beberapa korban, kemudian kendaraan yang diambil dan dijual ke daerah Pacitan dan Ponorogo,” terangnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Lowokwaru. Ia disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
(ams)