Lingkar Mahasiswa Pangandaran Pertanyakan Sanksi Anggota DPRD yang Bubarkan Karantina Masal

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:10 WIB
loading...
A A A
2) Segera menetapkan sanksi kepada pelaku pembubaran karantina masal.

3) DPRD segera memberhentikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang melakukan pembubaran karantina masal dari jabatan unsur pimpinan yang dijabat oleh yang bersangkutan.

4) Jika pernyataan sikap dan tuntutan kami tidak dikabulkan dalam kurun waktu 7 (Tujuh) hari kerja, maka Lingkar Mahasiswa Pangandaran akan kembali dan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

"Nama baik dan citra juga marwah DPRD Pangandaran harus dijaga, jangan sampai ada kesan rakyat Pangandaran diwakili oleh orang bermasalah hukum," terangnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran Ucup Supriatna mengatakan, penanganan anggota DPRD Pangandaran pelaku pembubaran karantina masal sudah dilakukan.

"Beberapa tahapan sudah kami lakukan diantaranya mengklarifikasi para pihak yang melapor dan terlapor," kata Ucup.

Ucup menambahkan, sebagai Badan Kehortamatan di DPRD dalam melakukan langkah dan tahapan secara teknis penanganan salah satu anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan karantina masal ada aturan dan tahapannya.

"Keputusan sanksi pasti kami jatuhkan, pihak BK sudah mengklarifikasi para saksi atas insiden tersebut," tambah Ucup.

Ucup berpesan, masyarakat dimohon untuk bijak dalam menyikapi insiden pembubaran karantina masal karena pelaku anggota DPRD sedang di proses.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Bupati Pangandaran Loby...
Bupati Pangandaran Loby Gubernur Jawa Barat Agar Objek Wisata Dibuka
Setiap Tahun APBD Pangandaran...
Setiap Tahun APBD Pangandaran Alokasikan Anggaran untuk Posyandu Rp9 Miliar
Pemda Pangandaran Refocusing...
Pemda Pangandaran Refocusing Anggaran untuk Tangani Covid-19
Rekomendasi
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
34 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
2 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved