Diduga Curi Kabel Telkom di Klaten, 4 Oknum TNI Ditangkap
loading...
A
A
A
KLATEN - Kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Selasa (14/4/2020) dini hari. Kasus itu diduga melibatkan empat oknum anggota TNI dan 10 warga sipil.
Dandim 0723/Klaten, Letkol Kav Minarso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya oknum anggota TNI yang ditangkap setelah diduga terlibat kasus pencurian kabel telkom. "Lagi diselidiki di Polres sama Denpom Solo," kata Minarso saat dihubungi SINDOnews, Selasa (14/4/2020) malam. Ia mempersilakan untuk menanyakan ke Denpom Solo.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan enggan memberikan statement dan meminta untuk langsung konfirmasi ke Kapolres Klaten.
Sedangkan Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo hingga berita ini diturunkan, belum merespons saat ditelepon atau dihubungi melalui WhatsApp. Demikian pula Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi juga belum merespons saat dihubungi melalui telepon, whatsapp, dan SMS.
Sementara dari informasi yang beredar, terdapat empat oknum anggota TNI yang diduga terlibat dan diamankan. Sedangkan untuk orang sipil terdapat 10 orang yang ditangkap.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan bermula dari kecurigaan pihak Telkom yang mendapat laporan gangguan pada kabel primer 24 (kode Kabel) dan P-9 STO Klaten. Saat itu tim teknisi menindaklanjuti kabel pelanggan. Didapat kabel tersebut dalam posisi mati.
Kemudian Asisten Manager Operasional PT Telkom Klaten Didit mengidentifikasi kabel tersebut dan membuka tutup menhul. Akhirnya ditemukan kabel terpotong. Setelah melaksanakan pengecekan petugas Telkom beristirahat malam. Tidak lama kemudian ada truk yang mencurigakan dan diparkir di depan Toko Laris Klaten.
Petugas Telkom atas nama Makruf dan Irawan mengamati keberadaan truk tersebut. Setelah mengamati keduanya mendapatkan info telepon dari Arif Darmawan (mitra kerja Telkom) di depan Toko Subur (sekitar BPD Klaten) dan dilihat ada dua orang berseragam TNI.
Sekitar pukul 00.45 WIB Kapten Inf Srimin menerima laporan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Dia pun langsung menuju lokasi. Selanjutnya diketahui pelaku berjumlah 14 orang di antaranya empat oknum anggota TNI dan 10 orang warga sipil dibawa ke Kodim 0723/Klaten.
Pukul 03.00 WIB 10 orang sipil diserahkan ke Polres Klaten dan pukul 05.30 WIB 4 oknum anggota TNI diserahkan ke Madenpom IV/4 Ska.
Lihat Juga: 3 Fakta Kisah Cinta Idjon Djanbi, Pilih Pindah Negara dan Agama demi Wanita yang Dicintai
Dandim 0723/Klaten, Letkol Kav Minarso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya oknum anggota TNI yang ditangkap setelah diduga terlibat kasus pencurian kabel telkom. "Lagi diselidiki di Polres sama Denpom Solo," kata Minarso saat dihubungi SINDOnews, Selasa (14/4/2020) malam. Ia mempersilakan untuk menanyakan ke Denpom Solo.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan enggan memberikan statement dan meminta untuk langsung konfirmasi ke Kapolres Klaten.
Sedangkan Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo hingga berita ini diturunkan, belum merespons saat ditelepon atau dihubungi melalui WhatsApp. Demikian pula Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi juga belum merespons saat dihubungi melalui telepon, whatsapp, dan SMS.
Sementara dari informasi yang beredar, terdapat empat oknum anggota TNI yang diduga terlibat dan diamankan. Sedangkan untuk orang sipil terdapat 10 orang yang ditangkap.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan bermula dari kecurigaan pihak Telkom yang mendapat laporan gangguan pada kabel primer 24 (kode Kabel) dan P-9 STO Klaten. Saat itu tim teknisi menindaklanjuti kabel pelanggan. Didapat kabel tersebut dalam posisi mati.
Kemudian Asisten Manager Operasional PT Telkom Klaten Didit mengidentifikasi kabel tersebut dan membuka tutup menhul. Akhirnya ditemukan kabel terpotong. Setelah melaksanakan pengecekan petugas Telkom beristirahat malam. Tidak lama kemudian ada truk yang mencurigakan dan diparkir di depan Toko Laris Klaten.
Petugas Telkom atas nama Makruf dan Irawan mengamati keberadaan truk tersebut. Setelah mengamati keduanya mendapatkan info telepon dari Arif Darmawan (mitra kerja Telkom) di depan Toko Subur (sekitar BPD Klaten) dan dilihat ada dua orang berseragam TNI.
Sekitar pukul 00.45 WIB Kapten Inf Srimin menerima laporan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Dia pun langsung menuju lokasi. Selanjutnya diketahui pelaku berjumlah 14 orang di antaranya empat oknum anggota TNI dan 10 orang warga sipil dibawa ke Kodim 0723/Klaten.
Pukul 03.00 WIB 10 orang sipil diserahkan ke Polres Klaten dan pukul 05.30 WIB 4 oknum anggota TNI diserahkan ke Madenpom IV/4 Ska.
Lihat Juga: 3 Fakta Kisah Cinta Idjon Djanbi, Pilih Pindah Negara dan Agama demi Wanita yang Dicintai
(abd)