Dukung Penanganan COVID-19, DPRD Gowa Sahkan Perda Wajib Masker
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan, terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Gowa atas disetujuinya Perda ini.
Dia mengatakan, mengatakan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Penanganan COVID-19 . (Baca Juga:APBD Perubahan di Kabupaten Gowa Akan Fokus 3 Aspek)
Dia menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan Gerakan Sejuta Masker dengan membagikan sebanyak 1,2 juta masker kepada masyarakat. Gerakan ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri dan memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dan Dunia (MURI).
"Tujuan Perda ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan COVID-19 , memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan akibat COVID-19 dan sebagainya perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya COVID-19 ," kata Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa.
Baca Juga: Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar
Dia mengatakan, mengatakan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Penanganan COVID-19 . (Baca Juga:APBD Perubahan di Kabupaten Gowa Akan Fokus 3 Aspek)
Dia menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan Gerakan Sejuta Masker dengan membagikan sebanyak 1,2 juta masker kepada masyarakat. Gerakan ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri dan memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dan Dunia (MURI).
"Tujuan Perda ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan COVID-19 , memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan akibat COVID-19 dan sebagainya perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya COVID-19 ," kata Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa.
Baca Juga: Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar
(agn)
Lihat Juga :