Tolak RUU Pilkada, Butet Kartaredjasa Berharap Sri Sultan HB X Terima Gerakan Sipil di Pisowanan Agung Jilid II
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Budayawan Butet Kartaredjasa berharap Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menerima seluruh gerakan sipil melakukan Pisowanan Agung Jilid II.
Langkah itu dilakukan jika DPR RI tetap ngotot mengesahkan RUU Pilkada 2024.
Pisowanan agung ini menjadi opsi apabila aksi demonstrasi yang digelar di sejumlah daerah tak menghentikan langkah DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas umur pencalonan kepala daerah.
"Harus dilanjutkan, bahkan saya sangat mengharapkan kalau sampai ini DPR sampai memutuskan, ngotot tetep itu diputuskan, saya sangat mengharapkan Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima seluruh gerakan sipil melakukan Pisowanan Agung Jilid II, harus terwujud," kata Butet saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (22/08/2024).
Butet mengatakan, sejarah telah mencatat pisowanan agung pertama dilakukan di masa Reformasi 1998. Hasilnya, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Soeharto itu runtuh setelah dilakukannya Pisowanan Agung.
Butet mengatakan, apa yang sedang dipertontonkan oleh para elit saat ini tak lagi menjadi persoalan para politisi dan partai, tetapi juga persoalan rakyat Indonesia yang saat ini justru ditipu oleh para penguasa saat ini.
"Kita tidak bisa melihat dengan diam ketika konstitusi, tempat bersandar hidup bersama ini dirusak, demokrasi dirusak, hukum diporakporandakan. Enggak mungkin kita hidup tanpa hukum, ndak mungkin kita di Indonesia hidup tanpa konstitusi dan demokrasi. Jadi jelas yang dilakukan oleh DPR kemarin itu bagi saya itu adalah suatu kejahatan yang terang benderang," katanya.
Dikutip dari berbagai sumber, pisowanan agung adalah sebuah tradisi di Yogyakarta yang merupakan pertemuan besar antara pemimpin tertinggi dan rakyatnya.
Pisowanan sendiri berasal dari kata sowan yang berarti bertemu. Dalam sejarah Yogyakarta, pisowanan agung merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada pemimpin tertinggi yakni raja.
Langkah itu dilakukan jika DPR RI tetap ngotot mengesahkan RUU Pilkada 2024.
Pisowanan agung ini menjadi opsi apabila aksi demonstrasi yang digelar di sejumlah daerah tak menghentikan langkah DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas umur pencalonan kepala daerah.
"Harus dilanjutkan, bahkan saya sangat mengharapkan kalau sampai ini DPR sampai memutuskan, ngotot tetep itu diputuskan, saya sangat mengharapkan Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima seluruh gerakan sipil melakukan Pisowanan Agung Jilid II, harus terwujud," kata Butet saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (22/08/2024).
Butet mengatakan, sejarah telah mencatat pisowanan agung pertama dilakukan di masa Reformasi 1998. Hasilnya, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Soeharto itu runtuh setelah dilakukannya Pisowanan Agung.
Butet mengatakan, apa yang sedang dipertontonkan oleh para elit saat ini tak lagi menjadi persoalan para politisi dan partai, tetapi juga persoalan rakyat Indonesia yang saat ini justru ditipu oleh para penguasa saat ini.
"Kita tidak bisa melihat dengan diam ketika konstitusi, tempat bersandar hidup bersama ini dirusak, demokrasi dirusak, hukum diporakporandakan. Enggak mungkin kita hidup tanpa hukum, ndak mungkin kita di Indonesia hidup tanpa konstitusi dan demokrasi. Jadi jelas yang dilakukan oleh DPR kemarin itu bagi saya itu adalah suatu kejahatan yang terang benderang," katanya.
Dikutip dari berbagai sumber, pisowanan agung adalah sebuah tradisi di Yogyakarta yang merupakan pertemuan besar antara pemimpin tertinggi dan rakyatnya.
Pisowanan sendiri berasal dari kata sowan yang berarti bertemu. Dalam sejarah Yogyakarta, pisowanan agung merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada pemimpin tertinggi yakni raja.
(shf)