Misteri Mayat dalam Koper di Pangkep Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kaltim
loading...
A
A
A
PANGKEP - Misteri penemuan mayat seorang perempuan dalam sebuah koper di gudang rumah kontrakan di Kabupaten Pangkep akhirnya terungkap. Pelaku berinisial A, pria berusia 37 tahun, berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur (Kaltim) melalui jalur laut.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Pangkep dengan dukungan dari Resmob Polda Sulsel. Mengetahui bahwa pelaku berada di Kalimantan Timur, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardani, segera berangkat menuju Balikpapan untuk melakukan pengejaran.
"Selama berada di Kalimantan Timur, pelaku berusaha menghindari penangkapan dengan terus berpindah-pindah tempat," kata AKP Prawira.
Kemudian dari Kota Balikpapan, ia bergerak ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan bahkan hingga perbatasan Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, upaya pelariannya berakhir setelah tim gabungan berhasil menangkapnya di Balikpapan.
"Dalam pengakuannya, A menyebut bahwa aksi keji yang dilakukannya terjadi dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras," jelas AKP Prawira.
"Ia mengaku salah masuk ke rumah tetangganya saat mabuk dan melihat korban yang tertidur pulas, niat jahatnya untuk merampok dan memperkosa pun muncul. Setelah melakukan perbuatan tersebut, ia panik dan mencoba melarikan diri," sambungnya.
Kejadian ini bermula pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 11.00 WITA, ketika warga di Jagong, Pangkep, dihebohkan dengan penemuan koper yang berisi mayat manusia. Korban yang diketahui bernama Ramlah, ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh anaknya, Sri Maryani Dg Caya (30), dengan posisi telungkup.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Pangkep dengan dukungan dari Resmob Polda Sulsel. Mengetahui bahwa pelaku berada di Kalimantan Timur, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardani, segera berangkat menuju Balikpapan untuk melakukan pengejaran.
"Selama berada di Kalimantan Timur, pelaku berusaha menghindari penangkapan dengan terus berpindah-pindah tempat," kata AKP Prawira.
Kemudian dari Kota Balikpapan, ia bergerak ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan bahkan hingga perbatasan Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, upaya pelariannya berakhir setelah tim gabungan berhasil menangkapnya di Balikpapan.
"Dalam pengakuannya, A menyebut bahwa aksi keji yang dilakukannya terjadi dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras," jelas AKP Prawira.
"Ia mengaku salah masuk ke rumah tetangganya saat mabuk dan melihat korban yang tertidur pulas, niat jahatnya untuk merampok dan memperkosa pun muncul. Setelah melakukan perbuatan tersebut, ia panik dan mencoba melarikan diri," sambungnya.
Kejadian ini bermula pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 11.00 WITA, ketika warga di Jagong, Pangkep, dihebohkan dengan penemuan koper yang berisi mayat manusia. Korban yang diketahui bernama Ramlah, ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh anaknya, Sri Maryani Dg Caya (30), dengan posisi telungkup.
(hri)