PA Malili Tangani 90 Dispensasi Nikah, Kebanyakan karena Hamil Duluan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah permohonan dispensasi nikah di Luwu Timur hingga Agustus yang mencapai 90 perkara, meningkat cukup signifikan. Tahun lalu, PA Malili hanya menangani 65 permohonan dispensasi nikah.
Baca juga: Masjid Jami Bua, Simbol Perlawanan Tentara Nica
"Sepanjang kami terima kebanyakan anak yang dimintakan orang tuanya dispensasi kawin atau nikah lebih banyak anak-anak dalam keadaan hamil," ujar Fauzi, tanpa merinci jumlah pastinya.
"Dispensasi nikah yang masuk di PA rata-rata usia 14 hingga 15 tahun dan bisa dibilang pelajar," sambung Fauzi.
Menurut Fauzi, media sosial berpengaruh cukup besar terhadap permohonan dispensasi nikah. Beberapa dari pemohon mengatakan, pertemuan pemohon yang akan melakukan pernikahan berawal dari media sosial.
Baca juga: Masjid Jami Bua, Simbol Perlawanan Tentara Nica
"Sepanjang kami terima kebanyakan anak yang dimintakan orang tuanya dispensasi kawin atau nikah lebih banyak anak-anak dalam keadaan hamil," ujar Fauzi, tanpa merinci jumlah pastinya.
"Dispensasi nikah yang masuk di PA rata-rata usia 14 hingga 15 tahun dan bisa dibilang pelajar," sambung Fauzi.
Menurut Fauzi, media sosial berpengaruh cukup besar terhadap permohonan dispensasi nikah. Beberapa dari pemohon mengatakan, pertemuan pemohon yang akan melakukan pernikahan berawal dari media sosial.
Lihat Juga :