6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Ajukan PK di PN Cirebon
Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
“Kami akan menyajikan bukti berupa percakapan antara Vina dan Widi sebelum Vina ditemukan meninggal dunia,” kata Kuasa Hukum 6 Terpidana, Jutek Bongso di PN Cirebon kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Dia menekankan pentingnya kehadiran saksi-saksi kunci dalam persidangan PK mendatang. Pihaknya telah mengajukan permohonan ke PN Cirebon untuk menghadirkan para terpidana di sidang tersebut.
“Kami juga meminta agar IPTU Rudiana, yang merupakan salah satu saksi penting dalam kasus ini, bersama Aep, hadir untuk memberikan kesaksian,” tegasnya.
Dia menekankan pentingnya kehadiran saksi-saksi kunci dalam persidangan PK mendatang. Pihaknya telah mengajukan permohonan ke PN Cirebon untuk menghadirkan para terpidana di sidang tersebut.
“Kami juga meminta agar IPTU Rudiana, yang merupakan salah satu saksi penting dalam kasus ini, bersama Aep, hadir untuk memberikan kesaksian,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :