6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Ajukan PK di PN Cirebon

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:04 WIB
loading...
6 Terpidana Kasus Pembunuhan...
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Foto: iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Dalam upaya ini, tim hukum berencana menghadirkan 50 saksi fakta dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang PK mendatang. Dengan berjalan kaki, tim kuasa hukum mengantarkan berkas PK ke PN Kota Cirebon.

Enam terpidana yang mengajukan PK adalah Rivaldi, Eka Sandi, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Jaya, dan Seuprianto. Namun, Sudirman, yang juga terlibat dalam kasus ini, tidak ikut serta dalam pengajuan PK tersebut.

Baca Juga: Saka Tatal Sumpah Pocong: Saya Yakin Benar!

Dalam PK ini, tim kuasa hukum mengklaim memiliki empat novum atau bukti baru yang akan diajukan. Bukti-bukti baru tersebut meliputi pencabutan keterangan dari saksi Dede dan Liga Akbar, serta keterangan Widi dan Mega yang menyaksikan kejadian kecelakaan tersebut.

“Kami akan menyajikan bukti berupa percakapan antara Vina dan Widi sebelum Vina ditemukan meninggal dunia,” kata Kuasa Hukum 6 Terpidana, Jutek Bongso di PN Cirebon kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).



Dia menekankan pentingnya kehadiran saksi-saksi kunci dalam persidangan PK mendatang. Pihaknya telah mengajukan permohonan ke PN Cirebon untuk menghadirkan para terpidana di sidang tersebut.

“Kami juga meminta agar IPTU Rudiana, yang merupakan salah satu saksi penting dalam kasus ini, bersama Aep, hadir untuk memberikan kesaksian,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved