Mitigasi Bencana, RRI Kota Palu Luncurkan Program Kentongan

Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:13 WIB
Mitigasi Bencana, RRI Kota Palu Luncurkan Program Kentongan
Mitigasi Bencana, RRI Kota Palu Luncurkan Program Kentongan
A A A
KOTA PALU - Pemerintah Kota Palu dan RRI Kota Palu meluncurkan program mitigasi bencana bertajuk 'Kentongan'di halaman kantor RRI Kota Palu, Kamis (29/8/2019).

Wali Kota Palu diwakili Kepala BPBD Kota Palu Presly Tampubolon dalam sambutannya mengatakan bahwa peristiwa bencana 28 september 2019 menjadi pelajaran penting bagi kita semua.

"Kota palu mengalami bencana alam, gempa bumi, tsunami dan liqufaksi dengan magnitudo 7,4 skala richter. Banyak korban jiwa meninggal dunia, kerusakan infastruktur, kerusakan rumah penduduk yang sangat merugikan kita semua. Belajar dari peristiwa tersebut, marilah kita semua. Marilah kita bangun kesiapsiagaan, mulai dari individu, keluarga dan masyarakat menuju kota tangguh bencana," ujar Presly.

Program mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Potensi terjadinya bencana tsunami dan likuifaksi bukan hal baru. Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu adalah jalur yang dilalui sesar Palu Koro yang memberikan pelajaran bagi masyarakat Kota Palu bahwa mereka bermukim di wilayah yang berada di ujung patahan.

"Tentu kita haruslah berdamai dengan bencana, karena sejauh ini kita belum mampu meniadakan resiko bencana yang disebabkan oleh peristiwa alam. Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keberagamannya akhir akhir ini, maka upaya penanggulangan bencana di Kota Palu harus dilakukakan secara terkoordinasi dan terencana di jajaran pemerintah lintas sektor, sehingga terbangun kesamaan langkah dalam penanganan penanggulangan bencana yang terpadu dan komprehensif," harap Persly.

Pelucuran program mitigasi bencana RRI Palu dengan nama Kentongan disiarkan oleh RRI setiap hari, pukul 20.20-21.00 Wita. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merespon dan memitigasi dampak/resiko bencana serta meningkatkan taraf hidup masyarakat ekonomi masyarakat dengan konsep bahwa resiko bencana selalu ada dan tinggi dengan adanya bahaya dan kerentanan dimasyarakat maka resiko dapat dikurangi dengan peningkatan kapasitas yang ada di masyarakat.

Masyarakat pada kawasan rawan bencana perlu dipersiapkan sejak dini untuk mengantisipasi bencana yaitu dengan meningkatkan kemampuan masyarakat, menangani dan menekan dampak bencana, termasuk mitigasi bencana yang diperkenalkan disekolah sekolah sejak dari pendidikan dasar, rutin mengelar simulasi yang bekerja sama dengan BNPB dan wali murid serta dukungan sarana dan prasarana terutama hal transportasi untuk evakuasi.

Simulasi evakuasi dengan skenario bencana gempa bumi dan tsunami merupakan pelatihan bagi kita, terutama para guru dan anak didik, agar dapat memahami langkah-langkah evakuasi mandiri apabila sewaktu-waktu terjadi gempa bumi dan tsunami di tempat kita masing-masing.

"Saya selaku Kepala Daerah Kota Palu sangat mengapresiasi program mitigasi bencana yang akan disiarkan RRI. Informasi seperti ini sangatlah penting untuk diperluas bagi seluruh lapisan masyarakat. Mengingat Kota Palu merupakan kota yang memiliki indeks resiko bencana sangat tinggi. Untuk itu, kita semua harus menetapkan kesiapsiagaan setiap saat. Melalui kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pengetahuan individu, keluarga dan masyarakat dalam penerangan evakuasi mandiri yang kita harapkan,"

Selain itu menurut Presly, seluruh masyarakat dan pemerintah harus meningkatkan kapasitas daerah melalui penguatan mitigasi struktural dan non struktural, antara lain melalui pengembangan bangunan, insfrastuktur tahan gempa, early warning system, dan regulasi.

"Dalam hal regulasi antara lain pemantapan rencana tata ruang wilayah yang berbasis bencana agar dapat diwujudkan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman dan harmonis bagi kita semua. Bagi zona-zona yang memiliki bahaya bencana agar di atur pemanfaatannya dengan baik dan tidak menjadi tempat pemukiman atau hunian, agar tidak membahayakan bagi umat manusia."
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4251 seconds (0.1#10.140)