7 Fakta Menarik Sumpah Pocong Saka Tatal yang Bikin Heboh

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:01 WIB
loading...
7 Fakta Menarik Sumpah...
Prosesi sumpah pocong kembali menarik perhatian masyarakat, terutama ketika dilakukan oleh Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Foto/iNews TV
A A A
CIREBON - Prosesi sumpah pocong kembali menarik perhatian masyarakat, terutama ketika dilakukan oleh Saka Tatal, seorang mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Ritual ini berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong: Saya Yakin Benar!

Berikut adalah tujuh fakta menarik mengenai sumpah pocong Saka Tatal yang wajib Anda ketahui:

1. Sumpah Pocong sebagai Bukti Ketidakbersalahan


Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bukanlah tanpa alasan. Ia memilih ritual ini sebagai bentuk pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang menimpa dirinya.

Menurut pengakuan Saka, sumpah pocong ini merupakan satu-satunya cara yang ia yakini mampu meyakinkan publik bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Kisah Cinta Raden Wijaya dan Gayatri Bermesraan di Tepi Sungai Merayakan Ulang Tahun

"Alhamdulillah, lega. Dari dulu Saka tuh kesel banyak orang menyudutkan bahwa Saka itu pelakunya," ujar Saka usai menjalani sumpah pocong.

Sumpah pocong menjadi pilihan terakhir bagi Saka untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan yang dituduhkan.

2. Prosesi yang Mengundang Perhatian Publik


Proses sumpah pocong ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat sekitar, tetapi juga media. Sejak awal, prosesi ini telah mengundang kerumunan warga yang ingin menyaksikan langsung jalannya ritual.



Padepokan Agung Amparan Jati pun dipadati oleh warga yang penasaran dengan sumpah pocong Saka Tatal.

"Saka harus ngomong kaya gimana sih buat semua orang percaya bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Saka Tatal.

Kerumunan warga tersebut menunjukkan betapa besarnya perhatian publik terhadap kasus ini dan ritual sumpah pocong yang jarang terjadi.

3. Dimulai dengan Mandi dan Kain Kafan


Sebelum sumpah pocong dimulai, Saka Tatal menjalani serangkaian ritual persiapan yang melibatkan mandi suci oleh pihak padepokan.

Setelah itu, ia dibalut dengan kain kafan yang telah disediakan, disertai dengan taburan bunga tujuh rupa sebagai simbolik dari sesajen yang digunakan dalam ritual ini.

"Yakin, Saka yakin," ucap Saka Tatal saat berbaring di atas kain kafan sebelum diikat seperti mayat.

Prosesi ini memperlihatkan betapa seriusnya Saka dalam menjalani sumpah pocong ini, dengan harapan besar bahwa kejujurannya akan diterima oleh masyarakat.

4. Adzan dan Syahadat

Setelah dibalut dengan kain kafan, adzan dikumandangkan di depan Saka Tatal, sebagai bagian dari ritual sakral ini.

Pihak padepokan kemudian meminta Saka untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai pengesahan bahwa sumpah pocong ini berlangsung dengan penuh kejujuran.

Sumpah pocong ini merupakan bentuk sumpah yang paling tinggi dalam tradisi Islam, di mana seseorang berani bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya tidak bersalah.

Dalam konteks ini, Saka berharap sumpah pocongnya akan memberikan efek besar pada pandangan publik terhadap kasusnya.

5. Membersihkan Nama


Awalnya, sumpah pocong ini dimaksudkan sebagai respons terhadap pernyataan dari Rudiana, yang sebelumnya juga siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.

Namun, Saka Tatal memutuskan untuk memperluas makna sumpah pocong ini, dengan tujuan membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan yang selama ini melekat.

"Saya ingin membuktikan bahwa saya bukan pelaku pembunuhan itu," tegas Saka Tatal.

Dengan melakukan sumpah pocong ini, Saka ingin membuka lembaran baru dalam hidupnya, terbebas dari stigma negatif yang selama ini mengikutinya.

6. Ketidakhadiran Pihak yang Ditantang


Meskipun sumpah pocong ini dihadiri oleh banyak orang, ada satu pihak yang dinanti-nantikan namun tidak hadir, yakni Iptu Rudiana.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya sudah mengundang Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini, namun hingga hari Jumat siang, belum ada konfirmasi dari pihak Rudiana mengenai kehadirannya.

Ketidakhadiran Rudiana dalam sumpah pocong ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Apakah ketidakhadirannya menunjukkan sesuatu? Atau sekadar alasan lain yang belum terungkap?

7. Efek Sumpah Pocong pada Opini Publik


Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal ini tidak hanya menjadi topik perbincangan di tingkat lokal, tetapi juga menyebar luas di media sosial.

Banyak netizen yang memberikan komentar dan pendapat mereka mengenai kasus ini, baik yang mendukung maupun yang meragukan.

Bagi sebagian besar masyarakat, sumpah pocong dianggap sebagai langkah ekstrem yang menunjukkan bahwa seseorang sangat yakin dengan kebenaran yang dipegangnya.

Dalam kasus Saka Tatal, sumpah pocong ini menjadi momen krusial yang bisa mengubah persepsi publik terhadap dirinya.

Sumpah pocong Saka Tatal bukan sekadar ritual biasa, melainkan sebuah upaya dramatis untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan yang menimpa dirinya.

Dengan tujuh fakta di atas, kita dapat melihat betapa kompleksnya proses sumpah pocong ini dan dampaknya terhadap opini publik.

Dalam konteks ini, sumpah pocong tidak hanya menjadi alat untuk mencari keadilan, tetapi juga sebuah simbol perjuangan untuk membersihkan nama baik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved