Presiden Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Begini Respons Bey Machmudin

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Kemudian, pada Pasal 118 disebutkan, kehamilan akibat tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 116 dilampirkan berbagai bukti.

a. surat keterangan dokter atas usia kehamilan sesuai dengan kejadian tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan; dan
b. keterangan penyidik mengenai adanya dugaan perkosaan dan/atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Pelayanan aborsi yang diperbolehkan hanya dapat dilakukan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat lanjut yang memenuhi Sumber Daya Kesehatan, sesuai standar yang ditetapkan oleh menteri dan dilakukan oleh tenaga medis.

“Pelayanan aborsi hanya dapat dilakukan oleh Tenaga Medis dan dibantu oleh Tenaga Kesehatan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya,” bunyi Pasal 119 ayat 2.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Sidang PHPU, Bambang...
Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres
Ini Penampakan Pimpinan...
Ini Penampakan Pimpinan Pesantren di Serang yang Cabuli 3 Santriwati hingga Hamil
Pembunuh dan Pembakar...
Pembunuh dan Pembakar Wanita Muda di Bangkalan Ternyata Kekasih Korban, Dipicu Cekcok saat Akan Aborsi
Fakta-fakta Pimpinan...
Fakta-fakta Pimpinan Pesantren di Serang Cabuli 3 Santriwati hingga Picu Amuk Massa, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
Keji, Gadis Yatim Dicekoki...
Keji, Gadis Yatim Dicekoki Oplosan Miras dan Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa 8 Remaja
Bank Sumut Syariah Bersama...
Bank Sumut Syariah Bersama Dompet Dhuafa Waspada Luncurkan Program CWLD
Akmal Malik Pastikan...
Akmal Malik Pastikan Persiapan Pilkada di Kawasan Remote Area Kaltim Aman
Rekomendasi
Mikaela Mayer Pertahankan...
Mikaela Mayer Pertahankan Gelar WBO usai Duel Sengit Lawan Sandy Ryan
Ariel Tatum Ingin Rasakan...
Ariel Tatum Ingin Rasakan Mudik Lebaran: tapi Nggak Punya Kampung
Hati-hati, 3 Hal yang...
Hati-hati, 3 Hal yang harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri
Berita Terkini
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar Jelang Malam Takbiran
36 menit yang lalu
Rumah di Tlogomulyo...
Rumah di Tlogomulyo Pedurungan Semarang Hancur Akibat Ledakan Petasan
56 menit yang lalu
Jelang Malam Takbiran,...
Jelang Malam Takbiran, Volume Pemudik Keluar GT Kalikangkung Mulai Landai
1 jam yang lalu
Runway 3 Bandara Soetta...
Runway 3 Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Asap Kebakaran Gudang Limbah Plastik
2 jam yang lalu
Malam Takbiran, Polda...
Malam Takbiran, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg dan Petasan
2 jam yang lalu
Gudang Plastik di Tangerang...
Gudang Plastik di Tangerang Kebakaran, Asap Hitam Terlihat hingga Bandara Soetta
2 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved