Presiden Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Begini Respons Bey Machmudin

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 13:00 WIB
loading...
A A A
”Itu kan ada bersyarat itu apa pasti harus dibaca dulu bersyaratnya itu apa itu jadi pasti sudah dengan melalui pertimbangan yang matang,” ucap Bey, Kamis (1/8/2024).

Bey mengaku, dirinya belum mengetahui lebih dalam mengenai aturan ini dan penerapannya akan seperti apa. Oleh karena itu, dirinya akan meminta penjelasan secara lengkap ke Kemenkes yang kemungkinan akan ada kegiatan di wilayah Jabar.

“Nanti besok Pak Menkes ke sini tanyakan langsung, supaya lebih jelas,” tandasnya.

Untuk diketahui, Bunyi dari pasal 116 PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ini yaitu, setiap orang dilarang melakukan aborsi.

Kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Kerusuhan Pecah di Dublin...
Kerusuhan Pecah di Dublin Dipicu Isu Pencari Suaka Perkosa Gadis Berusia 10 Tahun
Perempuan yang Pernah...
Perempuan yang Pernah Diperkosa 51 Pria Dapat Legion of Honour di Prancis
Rekomendasi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Tambah 1 Gol
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved