Bandung Barat Geger! Kerangka Ibu dan Anak Ditemukan di Kamar Perumahan Tanimulya
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Warga Perumahan Tanimulya Indah di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat , digegerkan oleh penemuan kerangka mayat ibu dan anak pada Senin (29/7/2024). Kedua mayat, yang sudah berubah menjadi kerangka, ditemukan dalam kondisi terbaring di dua kasur terpisah di dalam kamar tidur.
Korban diketahui bernama Indah Hayati dan Ela Imanuel Putra, seorang ibu dan anak. Penemuan tragis ini bermula saat Mudjoyo Djandra, mantan suami dari Indah, datang ke rumah mereka untuk mengambil sesuatu setelah lama berpisah dan tidak berkomunikasi. Rumah tersebut sudah lama tidak terawat dan digembok dari dalam.
Mudjoyo, yang tidak dapat membuka pintu rumah, akhirnya meminta bantuan tetangga untuk membuka paksa. Setelah berhasil masuk, mereka menemukan kerangka istri dan anaknya di dalam kamar.
Menurut penuturan Penjabat Kepala Desa Tani Mulya dan pihak kepolisian, pasangan suami-istri tersebut telah berpisah dan tidak berkomunikasi sejak tahun 2018.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, menjelaskan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, dugaan awal menunjukkan bahwa kedua korban mengunci diri di dalam rumah.
"Keduanya sudah lama tidak berkomunikasi dengan warga sekitar, termasuk dengan suaminya yang tinggal di Cirebon," ungkap AKP Kusmawan pada Selasa, (30/7/2024).
Korban diketahui bernama Indah Hayati dan Ela Imanuel Putra, seorang ibu dan anak. Penemuan tragis ini bermula saat Mudjoyo Djandra, mantan suami dari Indah, datang ke rumah mereka untuk mengambil sesuatu setelah lama berpisah dan tidak berkomunikasi. Rumah tersebut sudah lama tidak terawat dan digembok dari dalam.
Mudjoyo, yang tidak dapat membuka pintu rumah, akhirnya meminta bantuan tetangga untuk membuka paksa. Setelah berhasil masuk, mereka menemukan kerangka istri dan anaknya di dalam kamar.
Menurut penuturan Penjabat Kepala Desa Tani Mulya dan pihak kepolisian, pasangan suami-istri tersebut telah berpisah dan tidak berkomunikasi sejak tahun 2018.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, menjelaskan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, dugaan awal menunjukkan bahwa kedua korban mengunci diri di dalam rumah.
"Keduanya sudah lama tidak berkomunikasi dengan warga sekitar, termasuk dengan suaminya yang tinggal di Cirebon," ungkap AKP Kusmawan pada Selasa, (30/7/2024).
(hri)