Gaji Petugas Bakal Dibayarkan, Layanan PSC Bulukumba Segera Normal
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:54 WIB
loading...
gaji petugas Public Safety Center (PSC) Bulukumba akan segera dibayarkan oleh pemerintah. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Polemik terkait gaji petugas Public Safety Center (PSC) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba yang menunggak segera berakhir, hingga diharap pelayanan kembali normal.
Terlebih mereka sudah mogok kerja beberapa waktu karena gajinya belum dibayarkan selama empat bulan.
Baca Juga: Honor Petugas Medis Kerap Terlambat, DPRD Evaluasi Dinkes Bulukumba
Legislator Golkar Bulukumba , Juandy Tandean mengaku, setelah melakukan mediasi mempertemukan pihak Dinkes Bulukumba telah melakukan pertemuan dengan puluhan pegawai dikediamannya
“Alhamdulillah setelah melalui diskusi yang alot antara Kadinkes Bulukumba dan para sahabat tenaga kesehatan PSC di kediaman saya, akhirnya menemukan titik terang," katanya, Senin, (24/08/2020).
Ia menegaskan, pelayanan kedaruratan di PSC Bulukumba bakal kembali beroperasi seperti sediakala. "Sepanjang ada niat untuk perubahan ke arah lebih baik maka hal itu akan selalu kami dukung,” jelasnya.
Juandy mengaku, proses pembayaran nantinya bakal segera dilakukan sekaligus. Hal itu berdasarkan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Seperti misalnya pemberian gaji, nantinya bakal dibayarkan setiap bulannya bukan tiga bulan sekali.
Terlebih mereka sudah mogok kerja beberapa waktu karena gajinya belum dibayarkan selama empat bulan.
Baca Juga: Honor Petugas Medis Kerap Terlambat, DPRD Evaluasi Dinkes Bulukumba
Legislator Golkar Bulukumba , Juandy Tandean mengaku, setelah melakukan mediasi mempertemukan pihak Dinkes Bulukumba telah melakukan pertemuan dengan puluhan pegawai dikediamannya
“Alhamdulillah setelah melalui diskusi yang alot antara Kadinkes Bulukumba dan para sahabat tenaga kesehatan PSC di kediaman saya, akhirnya menemukan titik terang," katanya, Senin, (24/08/2020).
Ia menegaskan, pelayanan kedaruratan di PSC Bulukumba bakal kembali beroperasi seperti sediakala. "Sepanjang ada niat untuk perubahan ke arah lebih baik maka hal itu akan selalu kami dukung,” jelasnya.
Juandy mengaku, proses pembayaran nantinya bakal segera dilakukan sekaligus. Hal itu berdasarkan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Seperti misalnya pemberian gaji, nantinya bakal dibayarkan setiap bulannya bukan tiga bulan sekali.
Lihat Juga :