Honor Petugas Medis Kerap Terlambat, DPRD Evaluasi Dinkes Bulukumba
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mengklaim telah mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba.
Evaluasi dilakukan DPRD Bulukumba setelah 54 petugas Public Safety Center (PSC) atau Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu melakukan mogok kerja lantaran empat bulan honor mereka belum dibayarkan.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari mengatakan, dalam rapat mitra komisi, pihaknya telah mengevaluasi Dinkes yang merupakan mitra komisinya.
"Saat ini untuk honor petugas PSC sudah diproses di BPD dan segera dicairkan ke rekening masing-masing pegawai," katanya, Kamis (20/8/2020).
Berdasarkan konfirmasi dari Dinkes, menurut Andi Soraya, tuntutan honor PSC selama empat bulan sebisa mungkin dibayarkan pekan ini. Sehingga proses pelayanan kesehatan bisa ditingkatkan kembali.
"Terkait rumah sakit di masa pandemi. Dana itu memang belum terlaksana, tapi sementara dalam proses, karena ini anggaran COVID ," terang Andi Soraya menjelaskan.
Sebelumnya, Koordinator PSC, Ihwan membenarkan alasan yang membuat 54 petugasnya melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu. Khusus biaya makan, sudah diterima oleh petugasnya, sesuai RKA COVID yang hanya dibiayai 60 hari atau April dan Mei.
"Kalau gajinya anggaran APBD itu sudah tahapan pencairan. Sedang uang penguburan dan lanjutan untuk Juni dan Juli baru diusulkan kembali," kata Ihwan.
Menurutnya, sebagai pucuk tertinggi di PSC, ia telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang ada, agar pembayaran secara non tunai masuk semua ke rekening petugas.
Evaluasi dilakukan DPRD Bulukumba setelah 54 petugas Public Safety Center (PSC) atau Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu melakukan mogok kerja lantaran empat bulan honor mereka belum dibayarkan.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari mengatakan, dalam rapat mitra komisi, pihaknya telah mengevaluasi Dinkes yang merupakan mitra komisinya.
"Saat ini untuk honor petugas PSC sudah diproses di BPD dan segera dicairkan ke rekening masing-masing pegawai," katanya, Kamis (20/8/2020).
Berdasarkan konfirmasi dari Dinkes, menurut Andi Soraya, tuntutan honor PSC selama empat bulan sebisa mungkin dibayarkan pekan ini. Sehingga proses pelayanan kesehatan bisa ditingkatkan kembali.
"Terkait rumah sakit di masa pandemi. Dana itu memang belum terlaksana, tapi sementara dalam proses, karena ini anggaran COVID ," terang Andi Soraya menjelaskan.
Sebelumnya, Koordinator PSC, Ihwan membenarkan alasan yang membuat 54 petugasnya melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu. Khusus biaya makan, sudah diterima oleh petugasnya, sesuai RKA COVID yang hanya dibiayai 60 hari atau April dan Mei.
"Kalau gajinya anggaran APBD itu sudah tahapan pencairan. Sedang uang penguburan dan lanjutan untuk Juni dan Juli baru diusulkan kembali," kata Ihwan.
Menurutnya, sebagai pucuk tertinggi di PSC, ia telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang ada, agar pembayaran secara non tunai masuk semua ke rekening petugas.