Dituduh Mencuri Pisang, Mantan Anggota Dewan Nyaris Dihakimi Massa
loading...
A
A
A
GUNUNG KIDUL - Nasib apes dialami AR, mantan anggota DPRD Gunungkidul . Gegara dituding mencuri, dia nyaris dihakimi massa di Pasar Argosari Wonosari.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 24.00 WIB. Waktu itu Mbah Tris penjual pisang dilapori karyawannya tentang sepak terjang AR yang sering mengambil pisang tanpa membayar.
"Katanya (AR) sudah bayar ke saya. Namun, saya kaget karena belum pernah membayar dan saya juga tidak pernah ditemui dia (AR) terkait (membayar) pisang," tuturnya kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Dijelaskannya, karena dia tidak pernah memberikan perintah kepada anak buah untuk memberikan pisang tersebut, banyak pedagang yang berteriak sehingga AR nyaris dihakimi massa.
"Suasana gaduh waktu itu, kemudian dia dibawa petugas untuk diamankan. Kalau tidak ada petugas, bisa dihakimi massa karena dituduh mencuri," imbuhnya.
Menurutnya, sebenarnya pisang yang diambil nilainya tidak seberapa. Untuk satu lirang dijual Rp20 ribu. "Namun, kata yang nunggu sudah beberapa kali dia selalu bilang sudah izin ke saya," tandasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, piihaknya sudah memediasi kasus tersebut di Pasar Argosari Wonosari. (Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Susur Sungai Divonis Satu Tahun Enam Bulan)
Namun, korban tidak melaporkan kasus tersebut, maka kasus diselesaikan secara kekeluargaan. "Tidak ada laporan dalam kasus tersebut. Semua sudah selesai," ucapnya. (Baca juga: Pemuda Ini Nekat Gelapkan Mobil dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta)
Perlu diketahui AR merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014. AR juga sempat tersandung masalah sehingga mengantarnya ke jeruji penjara.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 24.00 WIB. Waktu itu Mbah Tris penjual pisang dilapori karyawannya tentang sepak terjang AR yang sering mengambil pisang tanpa membayar.
"Katanya (AR) sudah bayar ke saya. Namun, saya kaget karena belum pernah membayar dan saya juga tidak pernah ditemui dia (AR) terkait (membayar) pisang," tuturnya kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Dijelaskannya, karena dia tidak pernah memberikan perintah kepada anak buah untuk memberikan pisang tersebut, banyak pedagang yang berteriak sehingga AR nyaris dihakimi massa.
"Suasana gaduh waktu itu, kemudian dia dibawa petugas untuk diamankan. Kalau tidak ada petugas, bisa dihakimi massa karena dituduh mencuri," imbuhnya.
Menurutnya, sebenarnya pisang yang diambil nilainya tidak seberapa. Untuk satu lirang dijual Rp20 ribu. "Namun, kata yang nunggu sudah beberapa kali dia selalu bilang sudah izin ke saya," tandasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, piihaknya sudah memediasi kasus tersebut di Pasar Argosari Wonosari. (Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Susur Sungai Divonis Satu Tahun Enam Bulan)
Namun, korban tidak melaporkan kasus tersebut, maka kasus diselesaikan secara kekeluargaan. "Tidak ada laporan dalam kasus tersebut. Semua sudah selesai," ucapnya. (Baca juga: Pemuda Ini Nekat Gelapkan Mobil dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta)
Perlu diketahui AR merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014. AR juga sempat tersandung masalah sehingga mengantarnya ke jeruji penjara.
(boy)