Sidang PK Kedua Digelar Hari Ini: Saka Tatal Rileks Main Gitar, Yakin Dikabulkan Hakim
Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:23 WIB
loading...
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal menyempatkan diri memainkan gitar di rumahnya sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Cirebon. Foto: iNews TV/Miftahudin
A
A
A
CIREBON - Hari kedua sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024), Saka Tatal terlihat lebih rileks. Mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu menyempatkan diri memainkan gitar di rumahnya sebelum berangkat ke pengadilan.
Dalam persiapan mengikuti sidang peninjauan kembali hari kedua, Saka Tatal tampak lebih santai dan tenang. Dia bahkan terlihat menikmati waktu dengan bermain gitar di rumahnya beberapa saat sebelum menuju Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon.
Menurut Saka Tatal, dirinya merasa lebih siap menghadapi sidang yang beragenda mendengarkan tanggapan dari termohon. “Lebih rileks dan santai, yakin Hakim kabulkan pengajuan PK saya,” kata Saka Tatal kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah Sudah Tidak Wajib Lapor Lagi
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dan netizen yang telah memberikan dukungan dalam perjuangannya di sidang peninjauan kembali ini.
Sidang peninjauan kembali dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon pada pukul 10.00 WIB. Dengan agenda mendengarkan pendapat dari termohon. Saka Tatal didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Diketahui, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Saka mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Dalam persiapan mengikuti sidang peninjauan kembali hari kedua, Saka Tatal tampak lebih santai dan tenang. Dia bahkan terlihat menikmati waktu dengan bermain gitar di rumahnya beberapa saat sebelum menuju Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon.
Menurut Saka Tatal, dirinya merasa lebih siap menghadapi sidang yang beragenda mendengarkan tanggapan dari termohon. “Lebih rileks dan santai, yakin Hakim kabulkan pengajuan PK saya,” kata Saka Tatal kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah Sudah Tidak Wajib Lapor Lagi
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dan netizen yang telah memberikan dukungan dalam perjuangannya di sidang peninjauan kembali ini.
Sidang peninjauan kembali dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon pada pukul 10.00 WIB. Dengan agenda mendengarkan pendapat dari termohon. Saka Tatal didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Diketahui, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Saka mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :