Sidang PK Kedua Digelar Hari Ini: Saka Tatal Rileks Main Gitar, Yakin Dikabulkan Hakim

Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:23 WIB
loading...
Sidang PK Kedua Digelar...
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal menyempatkan diri memainkan gitar di rumahnya sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Cirebon. Foto: iNews TV/Miftahudin
A A A
CIREBON - Hari kedua sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024), Saka Tatal terlihat lebih rileks. Mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu menyempatkan diri memainkan gitar di rumahnya sebelum berangkat ke pengadilan.

Dalam persiapan mengikuti sidang peninjauan kembali hari kedua, Saka Tatal tampak lebih santai dan tenang. Dia bahkan terlihat menikmati waktu dengan bermain gitar di rumahnya beberapa saat sebelum menuju Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon.

Menurut Saka Tatal, dirinya merasa lebih siap menghadapi sidang yang beragenda mendengarkan tanggapan dari termohon. “Lebih rileks dan santai, yakin Hakim kabulkan pengajuan PK saya,” kata Saka Tatal kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).



Dia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dan netizen yang telah memberikan dukungan dalam perjuangannya di sidang peninjauan kembali ini.

Sidang peninjauan kembali dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon pada pukul 10.00 WIB. Dengan agenda mendengarkan pendapat dari termohon. Saka Tatal didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Diketahui, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Saka mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.



Saka adalah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 27 Agustus 2016. Pengadilan memutuskan Saka, yang masih di bawah umur, dipenjara 8 tahun. Adapun tujuh terpidana lain divonis penjara seumur hidup.

Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya. Kendati kini telah bebas, Saka menyatakan terpaksa mengaku terlibat kasus ini karena mendapat siksaan dari polisi.

Ia dan kuasa hukumnya akhirnya mengajukan PK hanya sekitar tiga jam setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan dari Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Banjir Terjang 15 Desa...
Banjir Terjang 15 Desa di Cirebon, 5.685 Jiwa Terdampak
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Dua Atap Ruang Kelas...
Dua Atap Ruang Kelas SMPN 1 Cirebon Ambruk, 7 Siswa Terluka
Anak Manja Plus Pengangguran...
Anak Manja Plus Pengangguran Bakar Rumah Orang Tuanya Gegara Tak Dibelikan Motor
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Waduh! Hakim Mogok Massal...
Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Rekomendasi
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Imbangi BYD, China Berencan...
Imbangi BYD, China Berencan Gabungkan Dongfeng dan Changan
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
8 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
9 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
9 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
10 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
13 jam yang lalu
Infografis
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Ini Berani Melawan Rencana Trump Caplok Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved