4 Fakta Dede Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?
loading...
A
A
A
CIREBON - Dede yang memberi keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky kini tengah jadi sorotan. Perkembangan kasus menghebohkan ini sampai sekarang masih belum terungkap meski sudah delapan tahun.
Total ada 11 tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, namun masih ada tiga orang yang masih buron dan sampai saat ini belum ditemukan jejaknya.
Pegi Setiawan yang sebelumnya ditangkap juga telah dibebaskan karena tidak sesuai dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan.
Sekarang justru Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung Eky tengah diselidiki karena diduga melakukan penganiayaan pada tujuh terpidana.
Sosoknya itu jugalah yang menjadi salah satu penyebab Dede memberi keterangan palsu di kasus pembunuhan tahun 2016 tersebut.
Awalnya, Dede sempat diajak dan Aep ke Polres karena rekannya itu hendak memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina. Namun Dede justru dibawa Aep untuk menemui Rudiana.
Dari situ Dede merasa bingung karena tidak mengetahui apa tujuan mempertemukannya pada Rudiana. Barulah setelah sampai di sana Aep memberikan penjelasan jika Dede akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina.
Mengetahui jika dirinya harus menjadi saksi palsu, Dede sempat menyatakan keberatan. Sebab dia tidak mengetahui kronologi kejadian dan juga tidak berada di tempat kejadian ketika pembunuhan berlangsung.
Meski begitu, dede tetap diarahkan untuk memberikan kesaksian palsu sesuai dengan keterangan yang disampaikan Aep kepada Rudiana.
Alasan akhirnya Dede mau memberikan keterangan palsu disebabkan oleh dirinya yang takut karena berhadapan langsung dengan Rudiana di lingkungan Polres. Tidak hanya itu, Dede juga menekankan tidak menerima upah atau diiming-imingi sesuatu.
Rasa takut Dede dengan Iptu Ridiana ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Dede, Asido Hutabarat. Disebutkan jika kliennya memberikan kesaksian palsu untuk kasus pembunuhan Vina dan Eki karena merasa takut setelah berhadapan dengan Rudiana di area Polres.
Setelah memberikan keterangan palsu kepada penyidik, Dede tidak pernah muncul lagi. Bahkan dirinya tidak pernah hadir di persidangan. Setelah delapan tahun, Dede baru-baru ini mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu.
Dede merasa bersalah dan berdosa karena tujuh orang harus menjadi narapidana dan terancam dipenjara seumur hidup akibat perbuatannya.
Dede menyatakan siap dipenjara atas perbuatannya, asalkan para terpidana yang dipenjara karena keterangan palsunya dibebaskan.
Total ada 11 tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, namun masih ada tiga orang yang masih buron dan sampai saat ini belum ditemukan jejaknya.
Pegi Setiawan yang sebelumnya ditangkap juga telah dibebaskan karena tidak sesuai dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan.
Sekarang justru Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung Eky tengah diselidiki karena diduga melakukan penganiayaan pada tujuh terpidana.
Sosoknya itu jugalah yang menjadi salah satu penyebab Dede memberi keterangan palsu di kasus pembunuhan tahun 2016 tersebut.
Fakta Dede Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon
1. Kronologi Awal Pemberian Keterangan Palsu
Awalnya, Dede sempat diajak dan Aep ke Polres karena rekannya itu hendak memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina. Namun Dede justru dibawa Aep untuk menemui Rudiana.
Dari situ Dede merasa bingung karena tidak mengetahui apa tujuan mempertemukannya pada Rudiana. Barulah setelah sampai di sana Aep memberikan penjelasan jika Dede akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina.
2. Sempat Menyatakan Keberatan
Mengetahui jika dirinya harus menjadi saksi palsu, Dede sempat menyatakan keberatan. Sebab dia tidak mengetahui kronologi kejadian dan juga tidak berada di tempat kejadian ketika pembunuhan berlangsung.
Meski begitu, dede tetap diarahkan untuk memberikan kesaksian palsu sesuai dengan keterangan yang disampaikan Aep kepada Rudiana.
3. Alasan Memberi Kesaksian Palsu
Alasan akhirnya Dede mau memberikan keterangan palsu disebabkan oleh dirinya yang takut karena berhadapan langsung dengan Rudiana di lingkungan Polres. Tidak hanya itu, Dede juga menekankan tidak menerima upah atau diiming-imingi sesuatu.
Rasa takut Dede dengan Iptu Ridiana ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Dede, Asido Hutabarat. Disebutkan jika kliennya memberikan kesaksian palsu untuk kasus pembunuhan Vina dan Eki karena merasa takut setelah berhadapan dengan Rudiana di area Polres.
4. Siap Dihukum
Setelah memberikan keterangan palsu kepada penyidik, Dede tidak pernah muncul lagi. Bahkan dirinya tidak pernah hadir di persidangan. Setelah delapan tahun, Dede baru-baru ini mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu.
Dede merasa bersalah dan berdosa karena tujuh orang harus menjadi narapidana dan terancam dipenjara seumur hidup akibat perbuatannya.
Dede menyatakan siap dipenjara atas perbuatannya, asalkan para terpidana yang dipenjara karena keterangan palsunya dibebaskan.
(shf)