Pembebasan Lahan Belum Tuntas Hambat Pengembangan KEK Mandalika

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:15 WIB
loading...
A A A
"Namun itu tidak dilakukan hinggga tahap sosialisasi di hotel Dmax pada tanggal 24 Juli di Praya.
Mohon dan untuk dapat dipertimbangkan oleh semua pihak agar sisi lahan yang diklaim agar dapat dimasukan sebagai lahan inclave sesuai dengan lahan inclave lainnya sebagai mana perkembangan terakhir yang ditetapkan berdasarkan keputusan tim terpadu Polda NTB". (Baca: Mandalika Rebound Pulihkan Pariwisata NTB di Era Normal Baru)

Atas tanah dengan nomor persil 222 adalah benar merupakan kepemilikan saudara Amak Semin yang merupakan lahan HPL atas ijin pengelolaan PT ITDC Mandalika Lombok yang berdasarkan dokumen telah dibebaskan kepada Amaq Semin melalui H. Kiran seluas 80 are berdasarkan dokumen surat pelepasan Hak tahun 1996, melalui Legal Formal menggunakan Akte Penjualan yang Tercatat di Akta Notaris Abdullah, merujuk kepada Surat Keputusan gubernur tahun 1993 tentang ijin dan tata laksana proses pembebasan dan pengadaan tanah dalam poin 2 tidak dibenarkan pelepasan hak dilakukan kepada orang yang bukan merupakan pemegang atas hak dalam bentuk apa pun.

Namun faktanya objek tanah milik Amaq Semin dengan no persil 222 dibebaskan kepada H. Kiran oleh PT PPL. LTDC saat itu dengan menggunakan akte notaris kuasa penjualan yang bukan merupakan kuasa jual mutlak karena sejak dari awal tidak pernah terjadi jual beli sebelumnya dengan H. Kiran hingga sampai akhir persengketaan telah dititip uang ganti rugi sebesar Rp 40.000.000 juta yang dilakukan mediasi di hadapan pejabat Negara di mana terjadi mediasi oleh kecamatan Pujut pada tahun 1999 di kantor camat sesuai bukti surat.

“Berdasarkan alasan di atas ahli waris dari saudara Amaq Semin dengan tegas dan berkesadaran penuh menolak dan tidak mengakui bahwa tanah tersebut sudah dilepaskan hak kepemilikan dengan cara demikan tersebut diatas, serta dengan dan dalam kesadaran penuh kami nyatakan bahwa kami masih menguasai, menggarap dan memafaatkan lahan yang dimaksud sebagai sumber ekonomi dalam bentuk berkebun kelapa sebagai sumber ekonomi keluarga hingga saat ini, dan tidak pernah kami pindahtangankan kepada siapa pun dan untuk dan dari pihak-pihak mana pun sampai sekarang,” ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved