Pembebasan Lahan Belum Tuntas Hambat Pengembangan KEK Mandalika

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:15 WIB
loading...
Pembebasan Lahan Belum...
Sengketa lahan rakyat dengan PT. ITDC di Lombok, NTB. Foto Istimewa
A A A
LOMBOK - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok NTB hingga kini masih terhambat. Pihak pengembang, dalam hal ini PT. ITDC, sebenarnya sudah mulai melakukan pembersihan lahan, namun proses eksekusi mendapat perlawanan dari warga pemilik lahan.

Hal tersebut disampaikan Totok Sugiarto, selaku kuasa hukum penggugat. Totok mengatakan, pada 7 Oktober 2019, PT. ITDC melakukan pembersihan lahan, namun tanpa ada surat pemberitahuan dan di luar SOP terhadap tanah sdr Sibawaih, Amaq Adi/Jagung dan H. Gazali.(Baca: ITDC Sepakat Selesaikan Masalah Tanah di KEK Mandalika)

Tiga hari sebelum eksekusi, lanjut Toto, memang telah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepala dusun Bunut atas nama Rahmat Panye. Pihak ITDC diwakili oleh Staf Biro Pertanahan atas nama sdr Rijal dan jajarannya termasuk security ITDC. Sedangkan dari pihak warga hadir Sibawaih dan Amaq Jagung, juga hadir Amaq Kangkung dkk yang merupakan pihak yang memang harus dikosongkan lahannya merujuk pada Surat perintah Pengosongan Lahan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya.

Dalam forum tersebut ada kesepakatan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihak ITDC adalah tindak lanjut Surat Perintah Pengosongan Lahan dari Kepala PN Praya terhadap lahan Kangkung dkk, yang telah memiliki keputusan hukum tetap untuk dieksekusi.

“Namun pada pelaksanaannya pembersihan lahan juga dilakukan di lahan milik sdr Sibawaih yang bukan merupakan objek perkara. Saat pengosongan lahan milik Sibawaih ada perlawanan terhadap proses tersebut, namun pihak ITDC tidak mengindahkan alasan dan bukti-bukti kepemilikan dan penguasaan yang di tunjukkan oleh sdr Sibawaih,” ujar Totok dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).

Totok mengatakan, pihak ITDC bahkan tidak dapat menunjukkan bukti Surat Perintah Pengosongan atas lahan milik Sibawaih karena Surat Perintah Pengosongan Lahan yang dipakai ITDC adalah Surat Perintah Pengosongan Lahan untuk objek yang berbeda. (Baca: Terkatung-katung, DPR Desak Lahan GP Mandalika Dituntaskan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved