Parah! 7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Diduga Terlibat Judi Online

Senin, 22 Juli 2024 - 14:21 WIB
loading...
Parah! 7 Pegawai Kejaksaan...
Kajati Jateng Ponco Hartanto (tengah) menyebut ada 7 pegawai kejaksaan yang terindikasi tersangkut tindak pidana judi online, di Kota Semarang. Foto/SINDOnews/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto menyebut ada 7 pegawai kejaksaan di wilayah hukumnya yang terindikasi tersangkut tindak pidana judi online (judol).

“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ungkap Ponco saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Perbedaan Game Online dengan Judi Online, Ini Penjelasannya

Saat ditanyakan status pegawai tersebut, apakah jaksa atau aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan, yang terlibat judi online tersebut, Ponco belum bisa menjelaskan.

Namun dia memastikan akan ada sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.



Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait 7 pegawai kejaksaan tersebut.

“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU,” sambungnya.

Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) 11 kasus judi online yang ditangani Polda Jateng.

“Kami tinggal tunggu berkasnya dari kepolisian,” kata dia.

Diwawancara terpisah, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih mengemukakan ada satu kasus judi online yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kajen Kabupaten Pekalongan.

Pihaknya sudah melakukan pelimpahan tahap 2 yakni barang bukti dan tersangka pada Februari 2024 lalu.

“Tersangka seorang laki-laki, inisial AD (25) di Pekalongan, dia membuat website sendiri, kemudian diposting di Facebook, sudah berjalan sejak bulan November 2023, omzetnya Rp10 juta-Rp15 juta per bulan,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka AD, sebutnya, di antaranya adalah ponsel dan laptop. Dia dijerat UU ITE.

“Ada satu kasus lagi (judi online) yang kami masih proses,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Rudal Jelajah Terkuat...
7 Rudal Jelajah Terkuat di Dunia, Misil-Misil Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved