Gunawan Sadbor Bebas, Joged Ayam Patuk Kembali Ramai di Sukabumi

Senin, 11 November 2024 - 15:38 WIB
loading...
Gunawan Sadbor Bebas,...
Sejumlah warga Babakan Baru, Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan aktivitas joged ayam patuk setelah permohonan penangguhan penahanan Gunawan Sadbor dikabulkan, Senin (11/11/2024). FOTO/BUDI SETIAWAN
A A A
SUKABUMI - Konten kreator Gunawan Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi alias Towed telah dibebaskan setelah penangguhan penahanan mereka diterima oleh pihak kepolisian. Pembebasan ini dilakukan atas permohonan keluarga dan pengacara, meskipun proses hukum terhadap keduanya masih berlanjut.

Gunawan Sadbor, yang sebelumnya ditahan di Polres Sukabumi terkait kasus promosi judi online, kini telah keluar dari tahanan sejak Jumat (8/11/2024). Pasca pembebasannya, sejumlah warga Babakan Baru, Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan aktivitas joged ayam patuk yang sempat viral dalam beberapa waktu terakhir. Kegiatan tersebut terlihat di kebun Manggu, tempat biasa yang digunakan oleh Gunawan Sadbor dan warga sekitar untuk berjoged.

Meskipun kegiatan joged ayam patuk ini kembali dilaksanakan, tidak tampak kehadiran Gunawan Sadbor sebagai inisiator dari tren tersebut. Beberapa kelompok warga tampak asyik menari dan mengikuti gerakan yang viral di media sosial, tanpa kehadiran Gunawan di tengah mereka.



Untuk diketahui, Gunawan Sadbor dan Ahmad Supendi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Mereka diduga melakukan promosi tersebut melalui siaran langsung di akun media sosial milik Gunawan. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Dari Hukum ke Dunia...
Dari Hukum ke Dunia Digital, Fajar Ryan Akbar Sukses Bangun Karier sebagai Affiliate Creator
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Kejutan! Paraguay Singkirkan...
Kejutan! Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved