Bupati Agus Ambo Djiwa Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu

Rabu, 03 Juli 2019 - 20:15 WIB
Bupati Agus Ambo Djiwa Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu
Bupati Agus Ambo Djiwa Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu 3 Juli 2019 bersamaan dengan sidang paripurna persetujuan bersama Ranperda LPJ Pemkab Pasangkayu 2018.

Bupati Agus menyampaikan, penyerahan rancangan KUA-PPAS ke DPRD telah sesuai dengan Permendagri 33/2019. Yakni diserahkan paling lambat pekan kedua di bulan Juli. Disebutkan pula KUA-PPAS ini memuat Rencana Kerja Pembangungan Daerah (RKPD) 2020 yang mengangkat tema "penguatan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur guna pemerataan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah".

“Sasaran pembangunan yang ingin dicapai pada tahun 2020 yakni pendapatan perkapita sekira Rp60 sampai Rp62 juta, pertumbuhan ekonomi 7 sampai 8 persen, penurunan tingkat pengangguran sekira 2 sampai 4 persen, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 3 sampai 4 persen,” sebutnya.

Sementara, rancangan kebijakan umum APBD 2020 yakni Rp818 miliar lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp32 miliar lebih, dana perimbangan Rp671 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp114 miliar lebih.

Kemudian pembelanjaan daerah yang di alokasikan pada urusan konkuren Rp846 miliar lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp397 miliar lebih dan belanja langsung Rp449 miliar lebih. Dengan demikian maka akan terjadi defisit sekira 3,5 persen atau Rp28 miliar lebih.

Belanja langsung yang menjadi urusan konkuren Rp449 miliar lebih, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp397 miliar lebih.

“Dalam konteks Pasangkayu disebut money follow program Nawa Jiwa. Ini mensyaratkan kepada Pemerintah Daerah memastikan bahwa hanya program yang betul-betul bermanfaat dan mendukung program Nawa Jiwa yang akan dialokasikan. Bukan lagi berdasarkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah,” tegasnya.

Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said yang memimpin jalannya paripurna mengapresiasi penyerahan KUA-PPAS 2020 itu. Di Indonesia baru beberapa kabupaten saja yang sudah melakukan hal tersebut. Olehnya ia menegaskan kepada semua anggota DPRD Pasangkayu sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan agar bisa diselesaikan tepat waktu.

“Saya melihat masih banyak teman-teman yang kurang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Malas ikut paripurna contohnya. Saya minta pimpinan fraksi memberi teguran keras kepada anggotanya yang malas berkantor,” tegas Ketua Umum Adkasi itu.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6319 seconds (0.1#10.140)
pixels