Awasi Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Pesawaran Lampung Temukan 7 Pelanggaran

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:02 WIB
loading...
Awasi Coklit Pilkada...
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar dan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah melakukan pengawasan coklit. Foto/Ira Widyanti
A A A
PESAWARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Lampung menemukan tujuh pelanggaran dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024.

Pelanggaran tersebut tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Baca juga: Bawaslu Buka Posko Aduan bagi Warga yang Tidak Terdaftar Coklit Pilkada 2024

"Sejak hari pertama coklit yaitu tanggal 24 Juni 2024, kami dan juga jajaran adhock telah melakukan pengawasan menjaga hak pilih. Dan selama tahapan ini kami telah menemukan 7 pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Selasa (16/7/2024).

Fatih menuturkan, ketujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan output-nya yaitu saran perbaikan.



"Kami telah merekomendasi kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) setempat agar Pantarlih yang menyalahi aturan untuk mengulang dari awal proses coklitnya," tutur dia.

Fatih menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang terjadi di lapangan yaitu seperti Pantarlih tidak secara langsung mendatangi para pemilih, mencoklit tidak menggunakan seragam, dan mekanisme penempelan stiker coklit tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Tahapan Coklit Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu Jabar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih

"Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen dalam proses tahapan pemutakhiran data akan melakukan pengawasan ekstra guna memastikan kemurnian pemilih," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Gedung DPRD Pesawaran...
Gedung DPRD Pesawaran Ambruk Jelang PSU Pilkada 2025
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved