Iptu Rudiana Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penyiksaan Terpidana Kasus Vina Cirebon
Selasa, 16 Juli 2024 - 15:17 WIB
loading...
Wiwi Maryanti (kanan), tim kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyiksaan para terpidana. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Tim kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, ke Bareskrim Polri. Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana pada 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin (pelaporan) yang sekarang ini Rudiana (Iptu Rudiana)," kata Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kebonwaru, Bandung, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana Menghilang, Keberadaan Ayah Eki Jadi Misteri
Wiwi menyatakan para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil, menceritakan disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota. Foto para terpidana babak belur akibat disiksa polisi pun telah beredar luas.
"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.
Wiwi mengatakan akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024). Namun, tim kuasa hukum belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam Polri.
"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin (pelaporan) yang sekarang ini Rudiana (Iptu Rudiana)," kata Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kebonwaru, Bandung, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana Menghilang, Keberadaan Ayah Eki Jadi Misteri
Wiwi menyatakan para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil, menceritakan disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota. Foto para terpidana babak belur akibat disiksa polisi pun telah beredar luas.
"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.
Wiwi mengatakan akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024). Namun, tim kuasa hukum belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam Polri.
Lihat Juga :