Iptu Rudiana Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penyiksaan Terpidana Kasus Vina Cirebon

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:17 WIB
loading...
Iptu Rudiana Bakal Dilaporkan...
Wiwi Maryanti (kanan), tim kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyiksaan para terpidana. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tim kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, ke Bareskrim Polri. Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana pada 2016 silam.

"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin (pelaporan) yang sekarang ini Rudiana (Iptu Rudiana)," kata Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kebonwaru, Bandung, Selasa (16/7/2024).



Wiwi menyatakan para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil, menceritakan disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota. Foto para terpidana babak belur akibat disiksa polisi pun telah beredar luas.

"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.



Wiwi mengatakan akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024). Namun, tim kuasa hukum belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam Polri.

"Besok ke Bareskrim Polri melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak (terpidana kasus Vina Cirebon)," tutur Wiwi.



Wiwi Maryani para terpidana mengatakan, tim Peradi telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon.

Namun, tim kuasa hukun mendapatkan informasi Polda Jabar yang meminjam para terpidana sehingga yang harus mengembalikan para terpidana adalah polda.

"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata Wiwi mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)