Heboh Kemunculan Iptu Rudiana di HUT Bhayangkara ke-78 di Cirebon, Ini Penampakannya

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:19 WIB
loading...
Heboh Kemunculan Iptu...
Kemunculan Iptu Rudiana terlihat dari salah satu foto yang beredar di grup Whatsapp Polres Cirebon Kota. Foto/Istimewa
A A A
CIREBON - Ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eky yakni Iptu Rudiana kembali muncul setelah menghilang beberapa lama. Eky merupakan korban pembunuhan bersama Vina pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.

Berdasarkan penelusuran iNews Media Group, kemunculan Iptu Rudiana terlihat dari salah satu foto yang beredar di grup Whatsapp Polres Cirebon Kota, Rudiana yang merupakan Kapolsek Kapetakan, tengah mengikuti turnamen Bulutangkis.

Turnamen itu digelar Polres Cirebon Kota dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 di salah satu Gor Bulutangkis di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Selasa (25/6) kemarin.



Dalam foto tersebut Rudiana tengah foto bersama dengan Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya. Rudiana terlihat menggunakan kaos berwarna Putih Biru bertulisan ‘Samawa’ dan menggunakan celana berwarna hitam.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudi Alamsyah menyesalkan kemunculan Iptu Rudiana saat memperingati HUT Bhayangkara ke-78. “Kami sangat kecewa melihat kemunculan dia (Iptu Rudiana), selama ini keberadaanya tak diketahui,” kata Yudi, Kamis (27/6/2024).

Menurut Yudia, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, Rudiana tidak pernah muncul ke hadapan publik. Yudia menyatakan, seharusnya Rudiana sebagai pelapor bisa muncul ke publik menjelaskan perkara kasus pembunuhan Vina yang masih menjadi misteri selama delapan tahun.

Diberitakan sebelumnya, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, tersangka Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 dan 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana.



Pasal ini memuat ancaman hukuman sangat serius, yaitu, hukuman mati dan atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani. Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky. Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5925 seconds (0.1#10.140)