Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Jabar Pulihkan Harkat dan Martabat Pegi Setiawan

Senin, 08 Juli 2024 - 18:11 WIB
loading...
Hakim PN Bandung Perintahkan...
Dalam sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024), Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan untuk memulihkan harkat dan martabat Pegi Setiawan. Foto/Agung BS/MPI
A A A
BANDUNG - Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024), Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan untuk memulihkan harkat dan martabat Pegi Setiawan. Hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.

"Penetapan tersangka atas pemohon dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum," ucap Eman saat membacakan putusan. Putusan ini juga membatalkan surat ketetapan Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 beserta surat lainnya yang terkait.

Eman menilai bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Dedi Mulyadi: Semoga Kebohongan Terbongkar

"Tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 1 adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum," tegasnya.

Hakim juga menegaskan bahwa segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh Polda Jabar terkait status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Strategi BYD Kuasai...
Strategi BYD Kuasai Pasar Otomotif yang Wajib Diwaspadai Jepang
FIFA Izinkan Pemain...
FIFA Izinkan Pemain Amerika Serikat yang Dikartu Merah Tampil Lawan Belgia?
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved