Pegi Setiawan Dibebaskan, Kompolnas Evaluasi Kinerja Penyidik Polda Jabar
Senin, 08 Juli 2024 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
“Hakim berpendapat bahwa ada beberapa hal yang tidak dipenuhi. Oleh sebab itu kami dari Kompolnas tentunya ada dua sisi, di satu sisi bagaimana evaluasi penanganannya, di sisi lain juga evaluasi tentang perkap dan perpol,” ujar dia.
Penanganan kasus pembunuhan, tidak bisa disamakan dengan kasus lain, seperti penipuan. Karena aturan tersebut tidak harga mati. Terus dievaluasi sesuai perkembangan.
“Jenis kasus tidak bisa dipukul rata, Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan ini tidak bisa semua kasus disamakan, ada perbedaan. Beda kasus penipuan dengan pembunuhan, beda dalam hal penanganannya, beda SOP-nya,” tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pegi Setiawan Diputus Bebas Pengadilan Negeri Bandung
Penanganan kasus pembunuhan, tidak bisa disamakan dengan kasus lain, seperti penipuan. Karena aturan tersebut tidak harga mati. Terus dievaluasi sesuai perkembangan.
“Jenis kasus tidak bisa dipukul rata, Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan ini tidak bisa semua kasus disamakan, ada perbedaan. Beda kasus penipuan dengan pembunuhan, beda dalam hal penanganannya, beda SOP-nya,” tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pegi Setiawan Diputus Bebas Pengadilan Negeri Bandung
Lihat Juga :