Rapat Penyandingan C Hasil Plano di Kota Serang Ricuh, Palu Sidang Direbut dan Bawaslu Walkout

Senin, 08 Juli 2024 - 08:30 WIB
loading...
Rapat Penyandingan C...
Saksi Partai Demokrat saat memberikan keterangan rapat plano hasil penyandingan perolehan suara di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (7/7/2024). Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat plano hasil penyandingan perolehan suara Caleg DPRD RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II pada Pemilu 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (7/7/2024).

Rapat itu dilakukan atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan legislatif DPR RI. Rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP.

Rapat Plano berlangsung alot hingga Senin (8/7/2024). Bahkan ketegangan sempat terjadi di mana saksi Partai Demokrat, Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang.



Dia sempat mengambil palu sidang yang disimpan di atas meja pimpinan sidang. Hal itu dilakukan lantaran dia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini," kata Fairuz seusai memukulkan palu.

Fery menilai, baik KPU Kota dan Bawaslu Kota Serang telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu Fery menilai, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik.

"Saya bersaksi (Penyelenggara) yang ada di ruangan ini melanggar konstitusi, mereka menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu," ujarnya.



Padahal lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C hasil dan D hasil.

“Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara Pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” pungkasnya.

Bawaslu Walkout
Ketegangan yang terjadi akhirnya membuat Bawaslu Kota Serang walkout dalam sidang. Ketegangan bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang hilang dokumen C hasilnya.

Jalanya rapat pun disekors hingga dua kali karena tak menemui titik temu. Begitu sidang hendak dimulai pada Senin (8/7/2024) pukul 00.48 WIB, jajaran Bawaslu Kota memilih keluar dari forum. "Situasi nya tidak kondusif yah," kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan kepada wartawan.

Aan mengungkapkan, sebelum keluar dia melakukan komunikasi dengan Bawaslu RI. Saran dari Bawaslu RI lanjut Aan, agar rapat plano ditunda hingga besok. "Untuk keselamatan kami sidang ditunda dan ini atas arahan Bawaslu RI yah," ungkapnya.

Setelah Jajaran Bawaslu Kota Serang meninggalkan ruangan forum, ketegangan kembali terjadi. Kali ini dari kubu PDIP yang meminta untuk masuk hingga terjadi aksi saling dorong dengan kepolisian.

Namun ketegangan yang melibatkan puluhan massa tersebut berhasil diredam oleh kedua kubu, baik dari PDIP maupun Demokrat.

Keterangan KPU
Sementara Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasehudin menjelaskan, alasan akan melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS karena menerima masukan dari sejumlah pimpinan partai politik.

Sebab kata Nanas, proses Plano menemukan titik buntu karena pihak Demokrat menolak untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang.

"Karena tadi tidak ada titik temu, buntu seperti ini. Kami meminta saran kepada Bawaslu, apakah C salinan bisa dibagikan di sini, dan apakah bisa dimasukan kedalam sirekap yang 20 TPS itu," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)