Rapat Penyandingan C Hasil Plano di Kota Serang Ricuh, Palu Sidang Direbut dan Bawaslu Walkout

Senin, 08 Juli 2024 - 08:30 WIB
loading...
Rapat Penyandingan C...
Saksi Partai Demokrat saat memberikan keterangan rapat plano hasil penyandingan perolehan suara di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (7/7/2024). Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat plano hasil penyandingan perolehan suara Caleg DPRD RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II pada Pemilu 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (7/7/2024).

Rapat itu dilakukan atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan legislatif DPR RI. Rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP.

Rapat Plano berlangsung alot hingga Senin (8/7/2024). Bahkan ketegangan sempat terjadi di mana saksi Partai Demokrat, Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang.

Baca juga; Setelah Ricuh saat Rapat Dengar Pendapat, DPRD Sulsel akan Sidak Tambang Biji Besi di Luwu Timur

Dia sempat mengambil palu sidang yang disimpan di atas meja pimpinan sidang. Hal itu dilakukan lantaran dia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini," kata Fairuz seusai memukulkan palu.

Fery menilai, baik KPU Kota dan Bawaslu Kota Serang telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu Fery menilai, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik.

"Saya bersaksi (Penyelenggara) yang ada di ruangan ini melanggar konstitusi, mereka menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu," ujarnya.

Baca juga; Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda, PKS: Bukan Soal Kuorum, tapi Rapat Itu Ilegal

Padahal lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C hasil dan D hasil.

“Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara Pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” pungkasnya.

Bawaslu Walkout
Ketegangan yang terjadi akhirnya membuat Bawaslu Kota Serang walkout dalam sidang. Ketegangan bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang hilang dokumen C hasilnya.

Jalanya rapat pun disekors hingga dua kali karena tak menemui titik temu. Begitu sidang hendak dimulai pada Senin (8/7/2024) pukul 00.48 WIB, jajaran Bawaslu Kota memilih keluar dari forum. "Situasi nya tidak kondusif yah," kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan kepada wartawan.

Aan mengungkapkan, sebelum keluar dia melakukan komunikasi dengan Bawaslu RI. Saran dari Bawaslu RI lanjut Aan, agar rapat plano ditunda hingga besok. "Untuk keselamatan kami sidang ditunda dan ini atas arahan Bawaslu RI yah," ungkapnya.

Setelah Jajaran Bawaslu Kota Serang meninggalkan ruangan forum, ketegangan kembali terjadi. Kali ini dari kubu PDIP yang meminta untuk masuk hingga terjadi aksi saling dorong dengan kepolisian.

Namun ketegangan yang melibatkan puluhan massa tersebut berhasil diredam oleh kedua kubu, baik dari PDIP maupun Demokrat.

Keterangan KPU
Sementara Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasehudin menjelaskan, alasan akan melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS karena menerima masukan dari sejumlah pimpinan partai politik.

Sebab kata Nanas, proses Plano menemukan titik buntu karena pihak Demokrat menolak untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang.

"Karena tadi tidak ada titik temu, buntu seperti ini. Kami meminta saran kepada Bawaslu, apakah C salinan bisa dibagikan di sini, dan apakah bisa dimasukan kedalam sirekap yang 20 TPS itu," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Aqua Gelar Ramadan Skills...
Aqua Gelar Ramadan Skills Upgrading Ratusan Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditolak, Massa Ricuh di PN Jakarta Selatan
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved