Setelah Ricuh saat Rapat Dengar Pendapat, DPRD Sulsel akan Sidak Tambang Biji Besi di Luwu Timur

Jum'at, 16 September 2022 - 10:19 WIB
loading...
Setelah Ricuh saat Rapat Dengar Pendapat, DPRD Sulsel akan Sidak Tambang Biji Besi di Luwu Timur
Aksi adu mulut dan pukul meja, mewarnai rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022). Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan, Kamis (15/9/2022). Aksi adu mulut dan saling gebrak meja antar anggota lembaga wakil rakyat, tak terhindarkan.



Dalam rapat dengar pendapat tersebut, seharusnya mereka membahas tentang dugaan adanya pencemaran lingkungan, sebagai dampak dari aktivitas penambangan biji besi di Kabupaten Luwu Timur, serta penggunaan aset pemerintah yang disinyalir tidak sesuai prosedural.



Akibat adanya kericuhan di ruang ruang tersebut, sampai membuat petugas Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, masuk ke dalam ruang rapat untuk menenangkan situasi. Sementara anggota DPRD yang lainnya, berupaya menenangkan peserta rapat yang terlibat adu mulut, guna menghindari terulangnya kericuhan di dalam rapat.



Beruntung, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, Rachmatika Dwi mampu mengendalikan jalannya rapat dengar pendapat, sehingga sidang dapat tetap berjalan sampai ditemukan hasil. ""Kita sepakati untuk mendatangi langsung lokasi, dan menyerap aspirasi masyarakat," tegasnya.



Ketua aktivis lingkungan, Mahyuni mengatakan, perusahaan penambangan ini seharusnya memiliki jalan sendiri, dan pengolahan limbah, sehingga tidak sampai merusak lingkungan sekitarnya. "Kalau tidak sesuai peruntukan, merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat, harusnya ditutup saja kegiatan penambangan itu," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3123 seconds (0.1#10.140)