Pemalsu STNK Lintas Pulau Ditangkap

Minggu, 23 Agustus 2020 - 04:29 WIB
loading...
Pemalsu STNK Lintas Pulau Ditangkap
Pemalsu STNK Lintas Pulau Ditangkap. Foto/SINDOnews/Banda
A A A
PEKANBARU - Kepolisian menangkap pemalsu STNK (surat tanda nomor kendaraan) di Pekanbaru, Riau. Tidak hanya di Pekanbaru, pelaku juga sudah melakukan aksi pemalsuan STNK untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tersangka berinisial DZ (39). Tersangka sudah melakukan aksi kejahatan dengan melakukan pemalsuan STNK sejak tahun 2018.

Tersangka sudah melayani pengiriman STNK palsu ke Jakarta dan Jawa Barat. "Tersangka kita tangkap di Jalan HM Subrantas Pekanbaru," kata Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (22/8/2020).

Hasil penyelidikan sementara, tersangka melakukan pemalsuan STNK untuk jenis motor dan mobil seorang diri. Tersangka mengaku mencetak STNK belajar secara otodidak.

Dari penggeledahan polisi di rumah tersangka di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru disita barang bukti perangkat komputer lengkap dengan scanner,printer, bahan percetakan mulai dari kertas HVS,foil silver dan emas yang digunakan untuk logo Bhayangkara juga STNK kepolisian.

"Untuk memalsukan STNK pelaku seorang diri. Namun untuk mencari pembeli, ada kaki tangannya. Untuk rekannya masih kita buru," tukasnya.

Dia menegaskan, modus yang dipakai pelaku untuk mencari keuntungan adalah dengan pura pura bisa mengurus STNK hilang ataupun bermasalah.

Warga yang tertipu menyerahkan uang kepada tersangka dengan harapan STNK selesai. Setelah uang didapat, bukan mengurus, tersangka malah mencetak STNK palsu dan menyerahkan ke korbannya.

Selain itu ada juga jaringan kendaraan khususnya mobil yang meminta dibuatkan STNK. Sekilas, STNK buatan DZ mirip dengan aslinya. (Baca juga: Pendukung Ike Edwin Ngamuk, Rapat Pleno Pilwalkot Bandar Lampung Ricuh)

"Sekilas STNK yang dibuatnya sangat mirip dengan asli. Namun, jika dilihat secara teliti, terdapat perbedaan pada hologram silver STNK dan hologram emas Bhayangkara. Selebihnya hampir sama," tandasnya. (Baca juga: 3.454 Pekerja Formal dan Informal di Raja Ampat Terima BLT)

Untuk jasa pengurusan STNK, pelaku mematok harga Rp1,5 juta. "Kita sita tujuh lembar STNK dan Surat Ketetapan Pajak diduga palsu, satu set komputer, printer STNK asli untuk contoh, dua rim HVS, stempel, logo lalu lintas Polri dan lainnya," imbuh Ambarita.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2419 seconds (0.1#10.140)