LBH Padang Sebut Keluarga Belum Terima Surat Penghentian Kasus Kematian Afif Maulana
Selasa, 02 Juli 2024 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Sigit menegaskan bakal menindak seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana dalam kasus kematian Afif tersebut.
“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yanh ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Di sisi lain, dia telah mengirimkan tim dari Itwasum hingga Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selain Itwasum dan Propam Polri, Sigit menyebut, Kompolnas juga ikut dalam mengusut peristiwa tersebut.
Baca juga; LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah, Hanya Wajah Saja
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek,” ujarnya.
“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yanh ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Di sisi lain, dia telah mengirimkan tim dari Itwasum hingga Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selain Itwasum dan Propam Polri, Sigit menyebut, Kompolnas juga ikut dalam mengusut peristiwa tersebut.
Baca juga; LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah, Hanya Wajah Saja
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek,” ujarnya.
(wib)
Lihat Juga :