Pemkab Pasangkayu Gelar Pasar Murah

Senin, 27 Mei 2019 - 17:52 WIB
Pemkab Pasangkayu Gelar Pasar Murah
Pemkab Pasangkayu Gelar Pasar Murah
A A A
PASANGKAYU - Pemkab Pasangkayu bekeja sama dengan pihak swasta menggelar pasar murah Senin (27/5/2019). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di bulan Ramadhan ini dipantau langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal.

Hari pertama pasar murah di langsungkan di kantor Kecamatan Pasangkayu dan kantor Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga. Pasar murah ini disambut antusias masyarakat setempat. Mereka tampak berbondong-bondong memadati lokasi pasar murah tersebut.

Selain memantau, Wabup Muhammad Saal berkesempatan menyerahkan secara simbolis paket sembako yang dibagikan di pasar murah itu. Ada 1.000 paket sembako dibagikan. Tiap paket berisi 5 kilogram beras, gula pasir 1 kilogram, sirup, susu, dan minyak goreng.

“Pasar murah ini rutin tiap tahun kami lakukan. Saya berharap ke depan keikutsertaan pihak swasta lebih banyak lagi. Sehingga paket sembako yang diberikan juga lebih banyak” harapnya.

Tujuan pelaksanaan pasar murah untuk menekan inflasi harga selama bulan Ramadhan di Pasangkayu. Juga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Di tempat terpisah Senin (27/5/2019) Sekkab Pasangkayu Firman, asisten I Makmur, dan tim Bappeda Pasangkayu menggelar rapat bersama dengan Bawaslu dan KPU Pasangkayu, membahas awal tahapan Pilkada serta perkiraan anggaran yang di butuhkan.

“Pemkab berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak, sehingga ini dibicarakan lebih awal. Kami minta diberikan detail tahapan sebagai dasar kami untuk menyusun anggarannya” terang Firman.

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, menyampaikan, pihaknya sejauh ini belum mendapat jadwal pasti mengenai waktu pelaksanaan Pilkada 2020. Untuk sementara pihaknya mendapat informasi bakal dilaksanakan antara September dan November.

Ia juga menyebut, tahapan Pilkada secara tetap masih menunggu keputusan KPU RI. Kendati begitu, pihaknya bakal memberi gambaran tahapan secara umum berdasarkan tahapan Pilkada sebelumnya.

“Lama tahapan Pilkada biasanya antara 14 sampai 15 bulan. Diawali dengan perekrutan penyelenggara ad hoc ditingkat bawah, kemudian pemutakhiran data pemilih dan seterusnya. Nanti kami akan berikan jadwal tahapan secara umum,” ujarnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5228 seconds (0.1#10.140)