Gegara Cicilan, Anak di Makassar Injak Tangan dan Kaki Ibunya Sampai Berdarah

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 12:18 WIB
loading...
A A A
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan laporan aduan bernomor / /VIII /K /2020 /Sek. Polsek pnk langsung direspon pihaknya. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Hamzah diamankan anggotanya.

"Dia akui perbuatannya, alasannya itu keponakannya selalu menghindar kalau ditagih. Emosi, ternyata ibunya juga kena pukulan. Sampai luka-luka. Sempat dibawa ke rumah sakit itu malam, tapi langsung memangji pulang," beber Iqbal.

Diterangkan Iqbal, akibat perbuatan tak terpuji itu, Hamzah harus mendekam di tahanan kantor Polsek Panakukang dan dijerat pasal berlapis ihwal Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Baca Juga : Gara-gara Gitar, Seorang Pemuda di Pampang Dikeroyok dan Dibacok 6 Lelaki

"Kita kenakan dua pasal, yaitu pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal penghapusan KDRT karena mereka masih ada hubungan keluarga. Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Iqbal. Baca Lagi : Polisi Tunggu Izin Kemendagri Periksa Oknum Legislator Penganiaya Wasit
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved