Gegara Cicilan, Anak di Makassar Injak Tangan dan Kaki Ibunya Sampai Berdarah

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 12:18 WIB
loading...
Gegara Cicilan, Anak...
Seorang anak bernama Hamzah (48 tahun) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Indah Dg Bollo (70 tahun), hanya karena persoalan cicilan sepeda motor. Foto : SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Seorang anak bernama Hamzah (48 tahun) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Indah Dg Bollo (70 tahun), hanya karena persoalan cicilan sepeda motor. Alhasil Hamzah dijemput Tim Resmob Polsek Panakkukang di kediamannya Jalan Barawaja, Kota Makassar, Jumat (21/08/2020) dini hari.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan insiden penganiyaan itu terjadi pada Kamis 16 Agustus 2020. Kala itu Hamzah mendatangi rumah ibunya yang kebetulan tinggal bersama cucunya yang tak lain adalah ponakannya, Hendrik.

Kedatangan Hamzah di rumah sang ibu di Jalan Musyawarah, Kecamatan Panakkukang bermaksud menagih angsuran motor ke Hendrik. Disebutkan Halim terjadi adu mulut antara paman dan ponakan tersebut. Baca : Penyamaran Polisi Berhasil, Penipu Jual Beli Online Ditangkap

"Posisinya ibunya (korban) mau melerai keduanya, cuman langsung didorong sama pelaku. Di situ korban ditampar, diinjak-injak kaki dan tangannya sampai berdarah. Keponakannya juga dipukul, gegara tagihan cicilan motor," ucap Halim.

Sang ibu, lanjut Halim sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka penuh darah di beberapa bagian tubuh. Setelah itu lalu melaporkan perbuatan anak kandungnya ke Mapolsek Panakukang.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan laporan aduan bernomor / /VIII /K /2020 /Sek. Polsek pnk langsung direspon pihaknya. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Hamzah diamankan anggotanya.

"Dia akui perbuatannya, alasannya itu keponakannya selalu menghindar kalau ditagih. Emosi, ternyata ibunya juga kena pukulan. Sampai luka-luka. Sempat dibawa ke rumah sakit itu malam, tapi langsung memangji pulang," beber Iqbal.

Diterangkan Iqbal, akibat perbuatan tak terpuji itu, Hamzah harus mendekam di tahanan kantor Polsek Panakukang dan dijerat pasal berlapis ihwal Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Baca Juga : Gara-gara Gitar, Seorang Pemuda di Pampang Dikeroyok dan Dibacok 6 Lelaki

"Kita kenakan dua pasal, yaitu pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal penghapusan KDRT karena mereka masih ada hubungan keluarga. Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Iqbal. Baca Lagi : Polisi Tunggu Izin Kemendagri Periksa Oknum Legislator Penganiaya Wasit
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Rekomendasi
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved