Alat Bukti Kurang, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:56 WIB
loading...
A
A
A
"Pada 24 Juni 2024 sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap kepada rekan-rekan penyidik Polda Jabar," imbuhnya.
Nur mengatakan, saat ini pihaknya baru memberikan pemberitahuan ke Polda Jabar. Adapun untuk penyerahan berkas perkara nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan.
Baca juga: Polda Jabar Siapkan Materi untuk Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirimkan kepada teman-teman penyidik Polda Jabar," ungkapnya.
Lihat Juga :