Polda Jabar Siapkan Materi untuk Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Selasa, 25 Juni 2024 - 22:30 WIB
loading...
Tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 1 Juli 2024. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 1 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim kuasa hukum Polda Jabar, dipastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya di PN Bandung pada 1 Juli 2024.
Saat ini, kata Kabid Humas, tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut.
Baca juga; Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasan Polda Jabar
“Kami meyakinkan tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya (1 Juli 2024) dan akan menyiapkan materi (melawan) gugatan," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam.
Kombes Pol Jules menyatakan, alasan tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadiri sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan PN Bandung pada Senin (24/6/2024) karena ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Polda Jabar sebagai pihak termohon praperadilan. Jika pihak Polda Jabar tidak datang pada 1 Juli 2024, kata Eman, persidangan akan tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim kuasa hukum Polda Jabar, dipastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya di PN Bandung pada 1 Juli 2024.
Saat ini, kata Kabid Humas, tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut.
Baca juga; Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasan Polda Jabar
“Kami meyakinkan tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya (1 Juli 2024) dan akan menyiapkan materi (melawan) gugatan," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam.
Kombes Pol Jules menyatakan, alasan tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadiri sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan PN Bandung pada Senin (24/6/2024) karena ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Polda Jabar sebagai pihak termohon praperadilan. Jika pihak Polda Jabar tidak datang pada 1 Juli 2024, kata Eman, persidangan akan tetap berjalan.
Lihat Juga :