Bupati Blitar Nekat Gelar Ritual Larung Sesaji di Zona Merah COVID-19

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 19:26 WIB
loading...
Bupati Blitar Nekat Gelar Ritual Larung Sesaji di Zona Merah COVID-19
Tradisi larung sesaji menyambut tahun baru Islam atau bulan Suro pada penanggalan Jawa yang digelar Pemkab Blitar di laut selatan Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Di tengah suasana pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tetap menggelar ritual larung sesaji menyambut bulan Suro atau tahun baru Islam 1442 hijriah di pantai selatan Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.

Padahal dari 15 Kecamatan di Kabupaten Blitar dengan status zona merah COVID-19, Kecamatan Panggungrejo termasuk salah satunya. Sepanjang proses larung tumpeng lanang dan tumpeng wadon Pemkab menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Baca juga: )

"Saya lihat panitianya luar biasa. Semua menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Blitar Rijanto yang memimpin prosesi ritual upacara Larung Sesaji, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Keraton Solo Gelar Doa Bersama 1 Suro, Tanpa Kirab Kerbau Bule Kiai Slamet )

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar hanya lima kecamatan yang berstatus zona hijau dan dua kecamatan zona oranye. Sebanyak 15 kecamatan lainnya, yakni termasuk Kecamatan Panggungrejo, berstatus zona merah. (Baca juga: Peziarah Makam Sunan Giri Kembali Membeludak )

Tercatat ditemukan satu kasus positif COVID-19 di wilayah Kecamatan Panggungrejo. Sementara dalam proses yang berlangsung semua panitia acara mengenakan masker. Termasuk Bupati Rijanto beserta jajaran juga tidak sedikitpun melepas masker.

Bahkan tidak sedikit yang melapisi dengan face shield mika transparan. Begitu juga dengan warga yang berbondong bondong datang. Mayoritas juga mengenakan masker pelindung. Namun masih banyak yang tidak mengindahkan ketentuan menjaga jarak (phyisical distancing). Mereka tetap berdesak desakan satu sama lain.

"Memang masih ada beberapa masyarakat yang saya lihat belum menerapkan jaga jarak. Mungkin mereka saking antusiasnya," kata Rijanto.

Larung Sesaji menyambut tahun baru Islam atau bulan Suro pada penanggalan Jawa merupakan agenda rutin tahunan di Kabupaten Blitar. Rijanto berharap tradisi yang sekaligus menjadi agenda wisata tersebut, bisa semakin berkualitas. Selain menjaga tradisi, kegiatan yang ada diharapkan bisa mengembalikan ekonomi kerakyatan yang terpuruk akibat dampak pandemi COVID-19.

"Selain menjaga tradisi ini juga menarik wisatawan," pungkas Rijanto.

Kepala Desa Serang Dwi Handoko Pawiro mengatakan, pihaknya telah membatasi jumlah warga yang hadir di lokasi ritual larung sesaji, yakni maksimal 65 orang. Pembatasan yang dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. Dwi Handoko tidak berharap paska kegiatan muncul klaster baru.

Kendati demikian seluruh proses ritual upacara tetap berjalan seperti biasa. "Yang hadir harus melalui pengecekan suhu tubuh, wajib pakai masker dan cuci tangan. Meski ditengah pandemi kami tetap menjaga tradisi," ujar Dwi Handoko menjelaskan. Seperti diketahui, tercatat hingga 20 Agustus 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 344 kasus.

Perinciannya, sebanyak 292 orang sembuh, 35 orang menjalani observasi dan 17 orang meninggal dunia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)