Baubau Geger, Siswi SD Dicabuli 26 Pria secara Bergiliran
loading...
A
A
A
BAUBAU - Seorang siswi SD kelas VI di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dicabuli oleh 26 pria secara bergiliran. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan penyandang disabilitas tunanetra.
Pelaku telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Kepolisian sebulan lalu. Namun hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menimpa korban berinisial RG (13). Sedangkan pelaku pencabulan menurut pengakuan korban berjumlah 26 orang.
Bibi korban, Merlin mengungkapkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lea-lea sebulan yang lalu, kemudian diambil alih Polres Baubau. Namun hingga kini belum ada satupun pelaku yang tertangkap lantaran pada kabur.
Sejak peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya pada akhir April 2024 lalu, korban kini masih mengalami trauma. Korban RG akhirnya terpaksa putus sekolah.
Pencabulan yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA. Ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Baubau.
Di rumah tersebut korban kemudian dicabuli tiga pelaku. Berselang seminggu korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama.
Kelima pelaku yang masih dibawah umur ini kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.
Mirisnya salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan. Meski tidak dapat melihat pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya namun tidak sampai melakukan persetubuhan.
Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku dibawah umur. Beberapa diantaranya pria dewasa dan seorang penyandang cacat yang mengalami kebutaan
Akibat kejadian tersebut korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di kecamatan Lea-lea.
Korban merasa malu hingga korban yang sudah duduk di bangku kelas VI SD terpaksa putus sekolah.
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.
Sementara itu, Kepala UPTD DP3A Baubau, Nur Aiyni mengatakan bahwa pelaku pencabulan terhadap korban RG lebih dari satu.
"Kalau pastinya (jumlah pelaku) nanti dari Kepolisian, yang jelas lebih dari satu," ujarnya.
Pelaku telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Kepolisian sebulan lalu. Namun hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menimpa korban berinisial RG (13). Sedangkan pelaku pencabulan menurut pengakuan korban berjumlah 26 orang.
Bibi korban, Merlin mengungkapkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lea-lea sebulan yang lalu, kemudian diambil alih Polres Baubau. Namun hingga kini belum ada satupun pelaku yang tertangkap lantaran pada kabur.
Sejak peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya pada akhir April 2024 lalu, korban kini masih mengalami trauma. Korban RG akhirnya terpaksa putus sekolah.
Pencabulan yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA. Ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Baubau.
Di rumah tersebut korban kemudian dicabuli tiga pelaku. Berselang seminggu korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama.
Kelima pelaku yang masih dibawah umur ini kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.
Mirisnya salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan. Meski tidak dapat melihat pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya namun tidak sampai melakukan persetubuhan.
Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku dibawah umur. Beberapa diantaranya pria dewasa dan seorang penyandang cacat yang mengalami kebutaan
Akibat kejadian tersebut korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di kecamatan Lea-lea.
Korban merasa malu hingga korban yang sudah duduk di bangku kelas VI SD terpaksa putus sekolah.
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.
Sementara itu, Kepala UPTD DP3A Baubau, Nur Aiyni mengatakan bahwa pelaku pencabulan terhadap korban RG lebih dari satu.
"Kalau pastinya (jumlah pelaku) nanti dari Kepolisian, yang jelas lebih dari satu," ujarnya.
(shf)